Dugaan Kekerasan Seksual
Bupati Thaher Hanubun Diduga Rudapaksa Karyawannya, Aktivis Perempuan: Kami Siap Kawal Sampai Tuntas
Menurutnya, Negara harus hadir menjawab persoalan ini sebagai amanat dari Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Pendamping korban, Othe Patty saat dikonfirmasi TribunAmbon.com membenarkan pelaporan tersebut.
Dijelaskan bahwa pelaporan dugaan pelecehan seksual benar adanya dan informasi terkait pelaporan terhadap Bupati Maluku, Tenggara Thaher Hanubun sudah beredar di publik.
"Iya benar laporan itu, informasinya pun sudah beredar," ujarnya dalam panggilan WhatsApp kepada TribunAmbon.com, Sabtu (2/9/2023).
Dirinya juga membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi di Cafe Agniya milik Bupati Malra
"Iya itu berdasarkan informasi dari korban dalam laporan tersebut. Jadi apa yang tertulis itulah pernyataan yang dikeluarkan oleh korban dalam keterangannya," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun yang dikonfirmasi TribunAmbon.com terkait pelaporan tersebut belum memberikan jawaban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.