Ketahuan Cabuli Bocah, Tukang Ojek di Bula Seram Bagian Timur Diamuk Warga

Ali (40) yang merupakan tukang ojek di Bula harus Berurusan dengan Kepolsian Polres Seram Bagian Timur.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Ist
MO (33) datangi kantor polisi Seram Bagian Timur untuk melaporkan perbuatan bejat tetangganya Ali (44) yang tega mencabuli anaknya, Jumat (27/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Seorang warga di Bula, Seram Bagian Timur, Maluku diamuk massa karena ketahuan melakukan tindakan pencabulan terhadap bocah di kosnya.

Pelaku kini sudah diamankan oleh kepolisian.

Ali (40) yang merupakan tukang ojek di Bula tega mencabuli bocah yang masih berusia 6 tahun berinisial UAO yang merupakan tetangganya.

Kasi Humas Polres SBT, Iptu Mallobasang, mengatakan kasus pencabulan terjadi di kios milik Ali sendiri pada Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 16.00 Wit.

Dimana saat korban berbelanja, Ali langsung melakukan aksi tak senonohnya ke anak tetangganya itu.

Setelah korban memberitahukan ayahnya dan pelaku langsung dipukul oleh warga sekitar

"Hal itu membuat pelaku mengalamin luka pada bagian muka dan bengkak pada bagian belakang kepala," ujar Iptu Mallobasang kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).

Setelah dipukul warga sekitar, pelaku akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum.

Dimana perbuatan pelaku tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B/59/VIII/2023/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES SBT/POLDA MALUKU.

"Yang lapor tindakan bejat pelaku ke Polisi adalah ayah korban MO (33)," terangnya.

Lebih lanjut saat ini pelaku Ali sudah diamankan di Rutan Polres SBT.

Polisi juga saat ini sedang memeriksa saksi saksi untuk mengungkap kasus ini.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved