Anak Dewan Aniaya Remaja

Perkara Kasus Pelecehan oleh Kadis P3A Belum Digelar, Polisi Masih Tunggu Bukti Hasil Psikiater

Sejauh ini sudah ada delapan orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Selain itu, lanjut Andri, saat pihaknya masih menunggu hasil ps

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbom.com / Alfin Risanto
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi kasus pelecehan yang diduka dilakukan mantanKepala Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A Maluku). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi kasus pelecehan yang diduka dilakukan mantanKepala Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A Maluku).

Itulah mengapa hingga kini perkara tersebut belum juga digelar kepolisian.

"Kita belum bisa gelar perkara, karena memang masih ada bukti bukti yang masih kita kumpulkan lagi,"ucap Direskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar saat di hubungi TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Minggu (6/8/2023) pagi.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Maluku telah memeriksa terduga pelaku David Katayane (DK).

Sejauh ini sudah ada delapan orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Selain itu, lanjut Andri, saat pihaknya masih menunggu hasil psikiater dari dokter barulah bisa gelar perkara.

"Nanti kalau sudah semuanya kita akan ekspos ke media dugaan kasus pelecehan ini," tutupnya.

Diduga P3A Provinsi Maluku, David Katayane telah melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu pegawainya.

Pelecehan seksual itu diduga sudah terjadi tiga kali dalam periode bulan Juli 2023.

Bentuk pelecehan tersebut belum diungkapkan.

Kasus ini sementara diusut Polda Maluku.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved