Dugaan Pelecehan

Gerakan Perempuan Bersama Maluku Suarakan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Kadis PPA Maluku di DPRD

Koordinator aksi, Rossa Pentury mengatakan bahwa dalam menyikapi kekerasan seksual yang dilakukan oleh Kepala Dinas sangatlah melecehkan serta menghin

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
Gerakan Perempuan Bersama Maluku saat sampaikan aspirasi kepada DPRD Maluku, Selasa (18/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Gerakan Perempuan Bersama Maluku menyuarakan aspirasinya terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku berinisial DK terhadap salah satu pegawainya.

Aspirasi itu disampaikan mereka kepada DPRD Provinsi Maluku, Selasa (18/7/2023).

Koordinator aksi, Rossa Pentury mengatakan bahwa dalam menyikapi kekerasan seksual yang dilakukan oleh Kepala Dinas sangatlah melecehkan serta menghina martabat Dinas PPA Maluku.

Sebagai Kepala Dinas semestinya menghormati harkat dan martabat perempuan.

"Menyikapi kekerasan seksual yang dialami oleh korban, yang adalah ASN pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku yang mana terduga pelakunya justru atasan langsung (Kepala Dinas) yang semestinya menghormati dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta menjaga marwah dinas, namun justru melecehkan dan menghina amanah ini," ucapnya.

Dirinya menegaskan bahwa hal ini adalah kondisi darurat yang harus ditangani secara cepat.

"Bahwa situasi ini adalah kondisi yang tidak saja memprihatinkan namun juga darurat untuk segera ditangani.

Baca juga: Minta Pemda Investigasi Kadis P3A Maluku atas Dugaan Pelecehan, Menteri PPPA: Ini Kejahatan Serius

Baca juga: Polisi Tunggu Laporan Korban Pelecehan Kadis PPA di Maluku yang Viral

Pentury berharap agar apa yang menjadi aspirasi dari perempuan Maluku dapat didengar dan ditindaklanjuti.

Agar kasus ini mendapat titik terang.

"Harapannya pikiran-pikiran kami ini bisa didengar dan ditindaklanjuti, dikawal dengan baik supaya kita bisa mendapatkan titik terang dan berujung stop kekerasan terhadap perempuan dan anak terutama kepada ASN," harapnya.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun mengatakan kasus yang dilakukan atasan terhadap bawahan ini sangat tidak bermartabat.

"Ini terjadi karena relasi kuasa yang dilakukan oleh atasan terhadap bawahan dan orang yang menajdi bawahan pasti tidak berdaya. Tentunya ini sangat mengganggu dan menjadi sesuatu yang sangat tidak bermartabat yang dilakukan oleh seorang yang menjadi teladan bagi bawahan atau anak buahnya," katanya.

Oleh sebab itu, Watubun mendesak aparat kepolisian untuk menuntaskan segala proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sehingga memberikan jera kepada setiap pelaku kekerasan seksual.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved