Info Daerah
Waduh, Polres Tanimbar Tangani 8 Kasus Kekerasan Seksual dalam Sebulan
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar Iptu Handry Dwi Azhari mengatakan dari 8 kasus itu, ada 5 kasus yang sudah dilimpah ke kejaksaan.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Berikut, kasus ke-6 dengan usia anak 13 tahun, dan tersangka WR (30).
Kemudian kasus anak 14 tahun, dengan tersangka berinisial SE.
Sedangkan yang terakhir adalah kasus pencabulan dua anak sekaligus yakni usia 8 dan 10 tahun oleh kakek 65 tahun.
Dimana korban merupakan cucu kandung.
"Rata-rata korban anak-anak dibawah umur ini adalah yang dikenal pelaku dan juga masih keluarga. Ini cukup prihatin ya,"
tandas Kasat.
Masih ada beberapa kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak yang sementara juga ditangani Reskrim Polres dan dalam waktu dekat akan dirilis juga, apabila penyidik telah menaikan statusnya.
Diakui Kasat, kendala yang dihadapi pihaknya dalam penuntasan kasus 81 dan 82 ini, adalah pelaku biasanya adalah orang terdekat, sehingga menyulitkan penyidik dalam meminta keterangan.
"Kan kejadian biasanya dalam ruang tertutup dan hanya korban serta pelaku. Tetapi kita tetap konsisten jika ada laporan seperti ini. Karena jujur saja, banyak korban tidak mau melapor dan alasannya adalah aib. Padahal jika tidak ditangani segera, maka akan ada korban-korban lain," ujar Kasat mengakhiri wawancara. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.