Jadwal KA Bandara
Jadwal KA Bandara Kualanamu Medan, Keberangkatan Pertama dari Medan Mulai Pukul 05.00
Berikut rincian tarif Kereta Bandara Kualanamu yang juga berlaku untuk rute sebaliknya. Tarif Medan-Bandara Khalipah Rp 10.000
TRIBUNAMBON.COM - Jadwal KA BANDARA Lin Kualanamu Medan untuk 3 Agustus 2023.
Berikut rincian tarif Kereta Bandara Kualanamu yang juga berlaku untuk rute sebaliknya:
- Tarif Medan-Bandara Khalipah Rp 10.000.
- Tarif Bandara Khalipah-Bandara Kualanamu Rp 40.000.
- Tarif Medan-Bandara Kualanamu Rp 70.000.
- Demikian rincian tarif dan perubahan jadwal Kereta Bandara Kualanamu yang akan berlaku mulai 1 Juni 2023.
Jadwal Kereta Api Bandara Lin Kualanamu
Berlaku mulai 1 Juni 2023
RUTE Medan - Bandar Khalipah - Kualanamu
a. Pukul 05.00 - 05.14 - 05.38
b. Pukul 06.35 - 06.49 - 07.13
c. Pukul 07.50 - 08.02 - 08.26
d. Pukul 09.45 - 09.57 - 10.21
e. Pukul 10.50 - 11.02 - 11.26
f. Pukul 11.45 - 11.57 -12.21
g. Pukul 13.25 - 13.37 - 14.01
h. Pukul 14.35 - 14.47 - 15.11
i. Pukul 15.50 - 16.02 - 16.26
j. Pukul 17.10 - 17.22 - 17.46
k. Pukul 18.35 - 18.47 - 19.11
l. Pukul 19.05 - 19.17 - 19.41
RUTE KUALANAMU - BANDAR KHALIPAH - MEDAN
a. Pukul 06.50 - 07.16 - 07.26
b. Pukul 07.45 - 08.11 - 08.21
c. Pukul 09.40 - 10.06 -10.16
d. Pukul 10.45 - 11.11 - 11.21
e. Pukul 12.30 - 12.56 - 13.06
f. Pukul 13.45 - 14.11 - 14.21
g. Pukul 14.55 - 15.21 - 15.31
h. Pukul 16.20 - 16.46 - 16.56
i. Pukul 17.30 - 17.56 - 18.06
j. Pukul 18.05 - 18.31 - 18.41
k. Pukul 19.55 - 20.21 - 20.33
l. Pukul 21.10 - 21.36 - 21.48
(TribunAmbon.com)
Jadwal KA Bandara 1 Agustus
Jadwal KA Bandara Juli 2023
Jadwal KA Bandara Kualanamu - Medan
Jadwal KA Bandara
LENGKAP! Ini JADWAL KA Bandara Yogyakarta International Airport ke Stasiun Tugu Jogja |
![]() |
---|
Jadwal KA Merak Relasi Merak - Rangkasbitung, Keberangkatan dari Staisun Merak Mulai 05.10 WIB |
![]() |
---|
Jadwal KRL JOGJA - SOLO untuk Kamis 3 Agustus 2023, Berhenti di 13 Stasiun |
![]() |
---|
Residivis Narkoba Faud Thaha Dituntut 11 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tak Ungkap Hasil Otopsi, Polda Maluku: Itu Wewenang Dokter Forensik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.