Anggaran Kwarda Pramuka
MCW Berharap Kasus Pencemaran Nama Baik Widya Murad Berimplikasi Terbongkar Kasus Korupsi
Dijelaskannya, polemik masalah anggaran Kwarda Maluku yang ditemukan DPRD Provinsi Maluku akan didukung MCW untuk diusut.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Mollucas Corruption Watch (MCW) mengharapkan kasus dugaan pencemaran nama baik Ketua Kwarda Maluku, Widya Pratiwi Murad bisa berimplikasi pada terbongkarnya kasus korupsi.
Demikian disampaikan Sekretaris MCW, Subhan Lalihun kepada TribunAmbon.com, Kamis (27/7/2023).
“Soal laporan atas pencemaran nama baik, saya kira itu urusan penyidik bukan urusan kami di MCW. Justru adanya masalah beberapa hari yang lalu dapat berimplikasi pada terbongkarnya masalah korupsi di Maluku. Itu yang MCW harapkan," kata Subhan.
Dijelaskannya, polemik masalah anggaran Kwarda Maluku yang ditemukan DPRD Provinsi Maluku akan didukung MCW untuk diusut.
Meski demikian, MCW juga butuh data kredibel dan akurat agar dapat membantu melakukan investigasi lebih lanjut.
Termasuk masalah anggaran stunting Maluku yang juga menjadi temuan DPRD Provinsi Maluku.
"Polemik LPJ Kwarda Maluku atas dugaan laporan fiktif, kami di MCW sampai dengan saat ini belum melakukan investigasi lanjutan, Begitupun dengan masalah anggaran stunting. Kami akan bergerak manakala di Support dengan informasi berupa data yang kredibel dan akurat. Sampai dengan hari ini kami belum mendapatkan data yang dapat menunjang kerja-kerja kami," tambahnya.
Baca juga: Widya Murad dan Bendaharanya Diduga Bikin Laporan Fiktif Rp 2,5 Miliar Dana Kwarda Pramuka
Baca juga: Pengurus Kwarda Pramuka Ngaku Rp 2.5 Miliar Hanya Dikelola Widya Murad dan Bendaharanya
Meski demikian, MCW akan tetap konsisten berjuang membantu pemberantasan korupsi di Maluku.
“Sebagai lembaga yang konsen ke isu korupsi, MCW akan tetap konsisten menjalankan prinsip organisasi, yakni; integritas, akuntabilitas, independent, dan anti diskkriminasi. kami menyadari bahwa persoalan korupsi bukan persoalan MCW saja tapi tugas seluruh elemen. Itulah sebabnya, beberapa pekan yang lalu sbeleum adanya polemik ini, kami telah mengirimkan surat ke DPRD Provinsi untuk membahas masalah korupsi di Maluku sekaligus memberikan rekomendasi kritis. Hanya saja sampai dengan saat ini belum di proses," harapnya.
Sementara itu, ditanya terkait dukungan Direktur MCW, Hamid Fakaubun ke Widya Pratiwi, Subhan menegaskan akan dinonaktifkan sementara waktu bila kasus dugaan korupsi tersebut benar.
"Untuk memudahkan kerja-kerja tim, maka kami akan menonaktifkan sementara posisi Hamid Fakaubun. langkah itu sdh sesuai dgn visi misi MCW. menonaktifkan itu bersamaan dengan pembentukan tim investigasi artinya memang kasusnya benar adanya untuk di tindaklanjut," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.