Anggaran Kwarda Pramuka

Pengurus Kwarda Pramuka Ngaku Rp 2.5 Miliar Hanya Dikelola Widya Murad dan Bendaharanya

Dugaan itu menyusul informasi dari pengurus Kwarda Pramuka bahwa tidak ada kegiatan yang menggunakan anggaran tersebut.

|
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Ridwan Tuasamu
Ketua Kwarda Pramuka Maluku Widya MI 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Samson Attapary menduga ada penyalahgunaan anggaran Kwarda Pramuka senilai Rp 2.5 Miliar.

Dugaan itu menyusul informasi dari pengurus Kwarda Pramuka bahwa tidak ada kegiatan yang menggunakan anggaran tersebut.

Sementara itu, laporan pertanggungjawaban anggaran yang bersumber dari hiba pemerintah provinsi itu dibuat.

Sehingga patut dicurigai laporan pertanggungjawaban anggaran bisa jadi fiktif.

Lanjutnya dijelaskan, saat dikonfirmasi secara formil, pengurus Kwarda Pramuka mengatakan hanya Widya Pratiwi Murad selaku ketua dan bendaharanya yang mengelola dana miliaran rupiah itu tanpa melibatkan pengurus.

“Memang kita menemukan 2.5 miliar hibah dari Pemprov ke Kwuarda Pramuka dan setelah berkomunikasi secara informal dengan para pengurus kwuarda mereka mengakui tidak ada kegiatan yang dilakukan tetapi ada pertangungjawaban,” jelas Atapary, Selasa (18/7/2023) sore.

Baca juga: Sosok David Katayane, Kadis P3A Maluku yang Diduga Lecehkan Pegawainya, Ternyata Juga Seorang Dosen

Baca juga: Widya Murad dan Bendaharanya Diduga Bikin Laporan Fiktif Rp 2,5 Miliar Dana Kwarda Pramuka

Disayangkan Dinas Pemuda dan Olahraga atau Biro Kesra yang dipanggil DPRD untuk mengkonfirmasi hal itu malah tidak datang.

Padahal, Komisi IV ingin mengetahui program dan kegiatan yang dibelanjakan dengan anggaran hibah sebesar Rp 2.5 Miliar agar tak simpang siur.

Selanjutnya mengingat ada pertangungjawaban dari anggaran tersebut dalam LPJ APBD Gubernur Maluku tahun 2022.

Akibat belum terkonfirmasinya asal sumber OPD yang memberikan hibah bagi Kwarda Pramuka Maluku, Komisi IV telah memasukan persoalan ini dalam Daftar Iventaris Masalah.

Hal ini agar dijawab oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Maluku.

Selain itu, Komisi IV juga akan memanggil ketua Kwuarda Pramuka Maluku guna dimintakan penjelasan terhadap dana hibah tersebut.

“Ini yang menjadi catatan di komisi IV coba masukan dalam DIM guna meminta TPAD memberikan penjelasan karena kita tidak mau menjadi bola liar apalagi di internal kwuarda yang mempertanyakan 2.5 miliar hibah kepada kwuarda,” tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved