Ambon Hari Ini

Bodewin Harap Desa Adat di Kota Ambon Segera Punya Raja Definitif

Hal itu dia katakan saat memberi sambutan pada perayaan Panas Pela dan Peresmian Baileo Negeri Hative Kecil

|
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
Sumber: Pemkot Ambon
Pj Walikota Ambon, Bodewin Wattimena saat memberikan sambutan pada acara Panas Pela dan Peresmian Baileo Negeri Hative Kecil, Kamis (27/07/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fahroni Slamet 

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Pj Walikota Ambon, Bodewin Wattimena berharap kekosongan pemimpin desa adat (Negeri) bisa segera terisi. 

Hal itu dia katakan saat memberi sambutan pada perayaan Panas Pela dan Peresmian Baileo Negeri Hative Kecil, Kamis (27/07/2023). 

Dikatakan, kelengkapan perangkat pemerintahan adat menjadi penting bagi keberadaan negeri. 

"Dengan diberlakukannya undang-undang tentang desa ada dua kategori tentang desa yang ditetapkan, desa adalah desa dan desa adat dan disebut dengan nama lain, ini membuka peluang untuk pengakuan terhadap negara untuk desa-desa adat atau negeri-negeri adat," kata Wattimena. 

Kota Ambon sendiri belum mendapatkan pengakuan terkait Negeri Adat di Maluku oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Bahas Solusi Transportasi Laut Sementara di Tehoru, Pemkab Malteng Rapat Terbatas

Baca juga: Persemian Baileo Negeri Hative Kecil, 5 Negeri Adat Bertemu dalam Tradisi Panas Pela

Hal tersebut dikarenakan masih terdapat beberapa Negeri yang belum melengkapi persyaratan tuk diakui sebagai Negeri Adat. 

"Kita sampai sekarang Kota Ambon belum punya Negeri Adat yang akui oleh pemerintah pusat, karena kita masih belum melengkapi persyaratan yang diminta oleh Pemetintah Pusat," lanjutnya. 

Salah satu syarat suatu Negeri Adat harus punya pemerintahan yang disepakati oleh kesepakatan yang sama. 

Kota Ambon sendiri baru beberapa yang memiliki mempunyai Raja Definitif

"Itu ciri utama dari Negeri Adat, harus bersepakat,oleh karena itu, negeri yang belum sepakat bisa saja tidak diakui sebagai Negeri Adat, yang hari ini masih belum menemukan raja defitifnya," lanjutnya. 

Lanjutnya, upaya untuk mendapatkan pengakuan negeri adat terus dilakukan. 

Namun permasalahan internal negeri terkait penentuan raja definitif masih menjadi tantangan untuk memenuhi kategori tersebut. 

"Kami terus terus berupaya memfasilitasi, menjalin komunikasi, mempertemukan yang beda, sampai dititik-titik hampir tiba pada kesepakatan, tapi ketulusan masyarakat adat yang kami butuhkan, jangan kita lihat siapa yang memimpinnya tetapi kepemimpinan itu membawa dampak untuk negeri itu yang paling penting," jelasnya. 

"Kami tidak bisa campur masuk dalam urusan adat, untuk itu kami teus biarkan proses berjalan, sambil kami terus melakukan pendampingan, supaya segera bisa ditetapkan," lanjutnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved