Info Daerah

Resmi Duduk di Parlemen Daerah, ini Komitmen Liabata dan Supardi

Agenda pengucapan sumpah pergantian antar waktu (PAW) DPRD Maluku Tengah sisa masa jabatan 2019-2024 itu

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Lukman Mukaddar
Vernon Liabata (Demokrat) dan Supardi Sahib (PKS) saat prosesi pengambilan sumpah janji jabatan sebagai Anggota DPRD Pengganti Antara Waktu di Gedung Rakyat Maluku Tengah, Senin (24/7/2023). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Usai dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW), Vernon Liabata dan Supardi Sahib berkomitmen akan melanjutkan misi partai untuk mengawal aspirasi rakyat.

Agenda pengucapan sumpah pergantian antar waktu (PAW) DPRD Maluku Tengah sisa masa jabatan 2019-2024 itu berlangsung di Ruang Sidang Utama, DPRD Jl. R.A. Kartini, Kelurahan Namaelo, Kota Masohi, Senin (24/7/2023).

Liabata dan Supardi dilantik oleh Wakil Ketua DPRD Demianus Hattu dan dihadiri langsung Penjabat Bupati Muhamat Marasabessy.

Saat pengucapan sumpah berlangsung, kedua Anggota DPRD hasil PAW ini berkomitmen bakal mengemban tanggung jawab sebaik-baiknya.

Baca juga: Bakal Dipolisikan, Samson Attapary: Jika Tak Terbukti, Saya Lapor Balik

Baca juga: Widya Murad Viral Gegara Anggaran 2,5 Miliar, PAN Maluku Ancam Polisikan Samson Attapary

Serta akan bersikap adil dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD seadil-adilnya yang berpedoman Pancasila dan UUD 1945,” janji kedua Wakil rakyat dari dapil I dan dapil II ini. 

Diberitakan sebelumnya bahwa Vernon Liabata dilantik menggantikan Syafi'i Boeng (SB) dari Partai Demokrat.

Sementara Supardi dilantik menggantikan Haerudin dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved