Anggaran Kwarda Pramuka

Bakal Dipolisikan, Samson Attapary: Jika Tak Terbukti, Saya Lapor Balik

Setiap orang mempunyai hak yang sama dalam mengakses hukum, apalagi soal lapor-melapor itu perkara yang lumrah. "Ya silahkan. Tapi siapkan bukti dan

Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Rahmat Tutupoho
MALUKU: Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Attapary menanggapi santai dirinya bakal dipolisikan Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Attapary menanggapi santai dirinya bakal dipolisikan Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku.

Setiap orang mempunyai hak yang sama dalam mengakses hukum, apalagi soal lapor-melapor itu perkara yang lumrah.

"Ya silahkan. Tapi siapkan bukti dan pasal yang menguatkan adanya delik dalam pernyataan saya itu. Jika tidak, saya lapor balik," tegasnya kepada TribunAmbon.com via telepon, Senin (24/7/2023).

Ia menegaskan, pernyataan itu bukan atas nama pengurus partai apapun tapi dalam kapasitas sebagai Ketua Komisi IV yang menjalankan tugas pengawasan.

Baca juga: Tanggapi PAN, Samson: Saya Tak Pernah Sebut Nama Partai Maupun Orang

Untuk itu, jika digiring ke hal lain malah menunjukkan sikap berpolitik yang tidak dewasa, apalagi ancam angkat bendera perang terhadap PDI Perjuangan.

"Sekali lagi, saya bicara bukan atas nama partai, pengurus partai, dan juga tidak menyinggung partai atau seseorang yang berada di pengurus partai lain," ketusnya.

Diberitakan, Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku, Wahid Laitupa mengaku dalam waktu dekat bakal laporkan Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Attapary atas tudingan dugaannya terhadap Widya Murad.

Menurutnya, pernyataan Samson Attapary yang menyebut dugaan Widya Murad membuat laporan fiktif dana Kwarda Pramuka itu tidak mendasar.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved