Ambon Hari Ini
Gelar Coffee Morning Bersama Forwaka, Kajati Maluku Bahas Peran Pencegahan Kebocoran Anggaran Daerah
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Edyward Kaban mengatakan Kejaksaan senantiasa mendukung pemerintah daerah untuk melakukan pencegahan kebocoran anggara
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejaksaan Tinggi Maluku menggelar Coffee Morning bersama Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Maluku, Jumat (21/7/2023).
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Edyward Kaban mengatakan Kejaksaan senantiasa mendukung pemerintah daerah dalam pencegahan kebocoran anggaran.
Sehingga keterlibatan Kejaksaan dalam Forkopimda bukanlah untuk mencari kesalahan, namun bagaiman kebocoran anggaran bisa dicegah sejak dini.
"Kami berada dalam Forkopimda ini bukanlah untuk mencari-cari kesalahan tapi itu untuk mendukung bagaimana kebocoran-kebocoran keuangan daerah khususnya keuangan Provinsi Maluku," katanya.
Sehingga kejaksaan berperan membantu Kepala Daerah untuk melakukan pencegahan kebocoran anggaran sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Kita membantu Kepala Daerah bagaimana tidak terjadi kebocoran, tentunya kami akan melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Baca juga: BPJN Maluku Mulai Bangun Jembatan Darurat di Sungai Kawanua
Baca juga: Dugaan Laporan Fiktif Anggaran 2.5 Miliar di Kwarda Pramuka Masuk Pantauan Kejati Maluku
Meski begitu ada beberapa kasus dimana Kejaksaan Tinggi kesulitan menemukan informasi.
Sehingga pihaknya bekerjasama dengan Inspektorat dan BPKP dalam pengusutan beberapa kasus, salah satunya terkait penyimpangan anggaran PON 2022 oleh KONI Maluku.
"Namun perlu diketahui memang kita untuk menemukan informasi awal itu sangat tertutup. Tapi beberapa bulan kedepan ini sudah mulai kelihatan, berbagai informasi sudah didapat tentunya dengan pihak inspektorat dan BPKP," tuturnya.
Disamping itu, terkait dugaan laporan fiktif dana 2.5 Miliar oleh Kwarda Pramuka maka dirinya telah meminta Asintel untuk segera menelaah persoalan tersebut.
"Mengenai dana 2.5 M Kwarda Pramuka tentunya dua hari yang lalu saya mendapat informasi dan telah diteruskan ke Asintel untuk lakukan penelaah, kemudian akan ditelusuri sejauh mana pemberitaan itu sebagai mana juga beberapa kali instansi atau dinas yang terkait itu dipanggil komisi IV DPRD untuk dimintai keterangan terkait dana itu," kata Kejati Maluku.
Kaban menegaskan bahwa dirinya mengikuti setiap perkembangan yang ada serta meyakinkan jika ada dua alat bukti yang ditemui maka kejati akan bertindak.
"Saya ikuti perkembangan itu, tetapi yakin dan percaya, kami yang penting ada dua alat bukti kami tetap berdiri di rel kami," tegasnya. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.