Korban Pelecehan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Maluku Resmi Lapor Polisi
Kasus dugaan pelecehan seksual Kadis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Maluku terhadap pegawainya memasuki babak baru.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual Kadis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Maluku terhadap pegawainya memasuki babak baru.
Korban kini sudah melaporkan atasannya ke pihak berwajib.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol, M Roem Ohoirat mengatakan pihaknua sudah menerima laporan dari korban berinisial HR.
“Iya, korban sudah melaporkan kasus pelecehan tersebut kepada Polda Maluku pada Selasa 18 Juni 2023 lalu,” ucap Roem kepada TribunAmbon.com saat dikonfirmasi, Kamis (20/7/2023) siang.
Dari laporan tersebut, penyidik sudah mengambil keterangan korban HR dan beberapa saksi.
Selanjutanya kata dia, penyidik akan memangil pihak-pihak terkait lagi termasuk terduga pelaku DK.
Hal ini untuk mendengarkan kesaksian dari meraka untuk mendapatkan alat bukti.
“Yang jelas kasus sedang bergulir, nanti hasilnya akan kita dampaikan lagi ke masyarakat,” ujar Roem.
Untuk diketahui, pelecehan seksual itu diduga sudah terjadi tiga kali dalam periode bulan Juli 2023.
Bentuk pelecehan tersebut belum diungkapkan. (*)
Hasil Gelar Perkara Polda Maluku, Oknum Anggota Brimob Bripka RN Terbukti Rudapaksa Anak |
![]() |
---|
Kantor Dirusak OTK, Kader Golkar Lapor ke Polda Maluku |
![]() |
---|
Oknum Brimob di Ambon Diduga Mabuk dan Rudapaksa Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
6 Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Kini Ditetapkan DPO |
![]() |
---|
Polda Maluku Musnahkan Ratusan Bahan Peledak Kasus Terorisme Sejak 2005, Ada Bom Pipa Hingga Granat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.