Korban Pelecehan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Maluku Resmi Lapor Polisi

Kasus dugaan pelecehan seksual Kadis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Maluku terhadap pegawainya memasuki babak baru.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Juna Putuhena
Ilustrasi pelecehan 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual Kadis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Maluku terhadap pegawainya memasuki babak baru.

Korban kini sudah melaporkan atasannya ke pihak berwajib.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol, M Roem Ohoirat mengatakan pihaknua sudah menerima laporan dari korban berinisial HR.

“Iya, korban sudah melaporkan kasus pelecehan tersebut kepada Polda Maluku pada Selasa 18 Juni 2023 lalu,” ucap Roem kepada TribunAmbon.com saat dikonfirmasi, Kamis (20/7/2023) siang.

Dari laporan tersebut, penyidik sudah mengambil keterangan korban HR dan beberapa saksi.

Selanjutanya kata dia, penyidik akan memangil pihak-pihak terkait lagi termasuk terduga pelaku DK.

Hal ini untuk mendengarkan kesaksian dari meraka untuk mendapatkan alat bukti.

“Yang jelas kasus sedang bergulir, nanti hasilnya akan kita dampaikan lagi ke masyarakat,” ujar Roem.

Untuk diketahui, pelecehan seksual itu diduga sudah terjadi tiga kali dalam periode bulan Juli 2023.

Bentuk pelecehan tersebut belum diungkapkan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved