Rekayasa Lalu Lintas
Hari Pertama Uji Coba Rekayasa Lalin, Wakil Rakyat: Kendaraan Malah Menumpuk di Titik Lain
Menurutnya, selain penumpukan, kebijakan ini juga masih mendapat protes dari para sopir angkot. Mereka merasa dirugikan dengan perubahan arus lalu li
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far menilai uji coba rekayasa jalur lalu lintas oleh Dinas Perhubungan (Dishub) hari ini belum terlihat efektif.
"Kalau dari amatan saya, uji coba jalur lalu lintas hari ini, hasilnya belum maksimal. Ada penumpukan kendaraan di ruas jalan lainnya di Ambon," kata Harry di Kantor DPRD Ambon, Senin (17/7/2023).
Menurutnya, selain penumpukan, kebijakan ini juga masih mendapat protes dari para sopir angkot.
Mereka merasa dirugikan dengan perubahan arus lalu lintas yang dilakukan Pemkot Ambon.
"Tapi prinsipnya kami DPRD mendukung kebijakan ini. Ini baru hari pertama. Nanti ada evaluasi lagi pastinya," sebutnya.
Dikatakan, uji coba rekayasa lalu lintas akan berlangsung selama 12 hari terhitung dari tanggal 17-28 Juli 2023.
Jika kemudian dalam pelaksanaannya masih terdapat kemacetan dan penumpukan di ruas jalan lainnya, maka jalur tersebut harus dikembalikan ke yang awal.
"Tapi kalau malah mengurai kemacetan di kota ini dan tidak merugikan sopir angkot dan kalangan lainnya, maka harus dipertahankan," ungkapnya.
Baca juga: Keluhkan Rekayasa Lalin di Jalan Tulukabessy, Pengendara: Malah Makin Macet
Politisi Perindo itu menyatakan, komisi tentu akan mengontrol kebijakan ini sampai pada tahapan evaluasi nantinya.
Diberitakan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon mulai uji coba rekayasa jalur lalu lintas, Senin (17/7/2023).
Kepala Dishub Ambon, Robby Sapulette menjelaskan, uji coba tersebut untuk mengurai kemacetan yang biasa terjadi di Jalan Tulukabessy pada jam puncak.
Rekayasa jalur tersebut yakni, yang sebelumnya arus lalu lintas dari Jalan Rijali (Belakang Soya), masuk ke Jalan Cendrawasih (Soya Kecil) kemudian ke Jalan Tulukabessy dirubah menjadi sebaliknya dari Jalan Tulukabessy – Jalan Cenderawasih – Jalan Rijali untuk tujuan ke kawasan Skip dan Batu Meja.
“Jadi kendaraan tujuan Jalan Rijali (Belakang Soya), Skip, Batu Meja dan Sekitarnya dari Tulukabessy atau Simpang Josiba, diarahkan belok kanan masuk ke jalan Cenderawasih, dan keluar di Jalan Rijali, namun tidak diperbolehkan belok ke kiri atau melakukan crossing ke arah Karang Panjang (Lin V),” kata Robby melalui pers rilis yang diterima TribunAmbon.com, Minggu (16/7/2023).(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.