Ambon Hari Ini

Atasi Penularan, Pemkot Minta 600 Vaksin Rabies ke Pemprov Maluku

Dikatakan, tahun 2023 Pemkot melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota hanya menganggarkan 1.400 vaksin.

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunBali
Ilustrasi Anjing Rabies 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengajukan permintaan 600 vaksin rabies ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Permintaan itu guna mengatasi penularan rabies yang kini mencapai 330 kasus sepanjang 2023 ini.

Dikatakan, tahun 2023 Pemkot melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota hanya menganggarkan 1.400 vaksin.

Namun, hal itu tidak cukup bagi jumlah anjing di Kota Ambon.

“Jadi stok vaksin rabies bagi hewan tidak sebanding dengan hewan peliharaan pembawa rabies khususnya bagi anjing yang mencapai 8.000 hingga 10.000 ribu ekor di kota Ambon,” kata Plt Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Kota Ambon, Faizal Hasan, Senin (10/7/2023).

Dijelaskan, stok yang dianggarkan oleh Pemkot akan digunakan untuk Anjing yang benar-benar belum pernah disuntik vaksin rabies.

“Sehingga yang sudah pernah divaksin satu kali itu dibiarkan saja dulu. Karena lebih fokuskan untuk anjing yang belum pernah divaksin,” ungkapnya.

Baca juga: Hana Grace Nuruwe: Siswi Asal Malteng ini Wakili Maluku Jadi Paskibraka Nasional 2023

Baca juga: Waduh! Penggunaan Koteka di Papua Street Carnival Tuai Kecaman, Dinilai Tak Sesuai Nilai Adat

Dikatakan, seharusnya setiap anjing itu harus diberikan vaksin rabies sebanyak tiga kali.

Karena ketika sudah tiga kali vaksin, maka dalam tubuh anjing tersebut telah terbentuk kekebalan rabies.

“Kita pernah mengambil sampel dan ditemukan anjing yang sudah divaksin tiga kali, dengan begitu sudah 100 persen kekebalan untuk rabiesnya sudah aman,” tandas Hasan.

Diberitakan, Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Ambon, Rems Tale ungkap sebanyak 330 warga Ambon jadi korban gigitan anjing rabies.

Angka kasus tersebut dirangkum selama enam bulan terhitung Januari hingga Juni 2023.

“Untuk kasus gigitan hewan penular rabies ada 330 orang,” kata Rems kepada TribunAmbon.com, Kamis (22/6/2023) pagi.

Dijelaskan, dari 330 angka kasus tersebut, empat orang diantaranya telah meninggal dunia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved