Maluku Terkini
Wagub Orno Geram Kadis Pendidikan Maluku Tak Hadir Paripurna LPJ APBD
Salah satu pimpinan OPD yang kena semprot yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji karena tidak pernah hadir parip
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fahroni Slamet
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Wakil Gunernur Maluku, Barnabas Orno geram lantaran sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tak hadiri paripurna penyerahan Laporan Pertanggujawaban (LPJ) Gubernur tahun anggaran 2022.
Salah satu pimpinan OPD yang kena semprot yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji karena tidak pernah hadir paripurna di DPRD Maluku.
“Saya lihat ada beberapa OPD yang mengelola anggaran yang besar ini tidak pernah hadir, salah satunya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tidak pernah hadir,” kata Orno di Beileo Rakyat Karang Panjang, Kota Ambon.
Menurutnya, pimpinan OPD harus hadir dan mendengarkan semua keluhan yang disampaikan pimpinan dan anggota DPRD untuk dijadikan bahan evaluasi.
Menurut orang nomor dua di Maluku itu, kebanyakan kepala daerah dan wakil kepala daerah dihajar oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku akibat perilaku pimpinan dan staf OPD.
Baca juga: Murad Ismail Tak Pernah Hadir Paripurna LPJ di DPRD Maluku Selama Jabat Gubernur
Baca juga: Rahakbauw Singgung Murad yang Sebut Benhur Tak Pantas Pimpim DPRD
Sebagai organisasi teknik, para pimpinan OPD harus hadir dan langsung mendengar pelanggaran-pelanggaran yang diungkapkan wakil rakyat.
Kemudian, menurut Orno jika perilaku pimpinan staf OPD seperti ini karena dirinya Wakil Gubernur yang tidak menandatangani Surat Keputusan (SK) maka bebas saja tidak hadir.
“Kalau seperti ini satu ketika saya akan bicara, karena wakil gubernur kalau bicara pasti berdampak besar. Apa karena saya hanya wakil gubernur jadi tidak hadir. Mentang-mentang wakil tidak tanda tangan SK,” lanjut Orno.
Lanjutnya, berdasarkan UU, Wakil Gubernur diberikan kewenangan dalam bidang pengawasan sehingga mudah baginya untuk mengawasi pimpinan OPD.
“Saya akan menggunakan kapasitas wakil gubernur yang diberikan oleh UU saya membidangi pengawasan. Saya minta aparat penegak hukum untuk membantu saya mengawasi kalian,” tandasnya.
Karenanya, Orno mengharapkan adanya perubahan dalam tata kelola pemerintahan sehingga kedepannya persoalan serupa tidak terjadi lagi.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.