Maluku Terkini

Murad Ismail Tak Pernah Hadir Paripurna LPJ di DPRD Maluku Selama Jabat Gubernur

Selama memimpin Maluku dari tahun 2019, Murad Ismail hanya datang saat sidang Paripurna istimewa HUT Provinsi Maluku.

|
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbom.com/Tanita
Gubernur Maluku Murad Ismail 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Gubernur Maluku, Murad Ismail tak pernah hadir rapat paripurna di DPRD Provinsi Maluku selama masa jabatannya.

Hal itu bukanlah informasi baru di lingkunga Kantor DPRD Provinsi Maluku.

Selama memimpin Maluku dari tahun 2019, Murad Ismail hanya datang saat sidang Paripurna istimewa HUT Provinsi Maluku.

Sementara Paripurna lainnya, tak hadir.

Baik Paripuna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur, LPJ APBD dan lainnya.

Semuanya diwakili Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno dan Sekda, Sadali Ie.

Hal inilah yang disinggung Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw saat Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun anggaran 2022, di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Selasa (4/7/2023).

"Tidak menghadiri rapat paripurna, kita bisa menghitung dengan jari. Rapat LPJ tidak pernah satu kali pun melihat beliau dan di akhir masa jabatan Beliau juga tidak hadir, ini pelanggaran," kata Rahakbauw.

Baca juga: Alasan Murad Ismail Tak Hadir Paripurna LPJ APBD, Ternyata Hadiri Nikahan Anak Ketua MPR RI

Baca juga: Anggota DPRD Kecewa Gubernur Maluku, Murad Ismail Lagi-lagi Tak Hadiri Paripurna LPJ APBD

Menurutnya, selama ini DPRD sebagai mitra Pemerintah dalam bekerja selalu menghargai Gubernur Maluku.

Serta mendukung program-program yang dilaksanakan dan mengawasi.

Namun ketidakhadirannya di akhir masa jabatan, seolah tak mengharga lembaga legislatif ini.

Ditambah dengan Murad Ismail sempat menyebut Ketua DPRD Provinsi Maluku tak layak jadi pemimpin, hanya karena tak hadir acara penyerahan hewan kurban.

"Sekarang kalau saya misalkan balikan lagi, yang terhormat Saudara Gubernur Maluku yang tidak pernah hadir untuk mengikuti rapat paripurna tidak pantas jadi Gubernur. Apakah itu etis atau tidak ? pastikan pak gubernur tersinggung ya kan? Pak Sekda Saya yakin itu," tegasnya.

Menurutnya, dengan ketidakhadiran Murad Ismail dalam Paripurna menjadi catatan penting dan ini pelanggaran.

"Namun ketika saya melihat yang hadir dalam rapat ini adalah saudara wakil gubernur, maka saya keberatan Pak untuk rapat paripurna ini diadakan,"

"Padahal ketika dia di sumpah dia mengatakan dia akan setia melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk menyejahterakan rakyat, tetapi Apa yang terjadi," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved