Maluku Terkini
Rahakbauw Singgung Murad yang Sebut Benhur Tak Pantas Pimpin DPRD
Menurut Ketua Komisi II, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw hal itu merupakan pelanggaran mengingat Gubernur adalah orang nomor 1
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fahroni Slamet
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Gubernur Maluku, Murad Ismail lagi-lagi tak hadiri rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur, Selasa (04/07/2023).
Menurut Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw hal itu merupakan pelanggaran mengingat absennya gubernur bukan sekali, bahkan setiap kali paripurna dan agenda serupa lainnya.
Politisi Golkar itu pun menyinggung Murad yang sempat mengkritisi Benhur Watubun yang disebut tak pantas jadi pimpinan DPRD Maluku lantaran tidak hadir saat penyerahan sapi kurban.
"Sekarang kalau saya misalkan balikan lagi, yang terhormat Saudara Gubernur Maluku yang tidak pernah hadir untuk mengikuti rapat paripurna tidak pantas jadi Gubernur. Apakah itu etis atau tidak ? pastikan pak gubernur tersinggung ya kan? Pak Sekda Saya yakin itu," tegas Richard Rahakbauw.
Menurutnya Pemerintah Daerah dan DPRD adalah unsur yang harus tetap saling menghargai.
Baca juga: Murad Ismail Tak Pernah Hadir Paripurna LPJ di DPRD Maluku Selama Jabat Gubernur
Baca juga: Naik 23 Persen, Segini Besaran Tiket Kapal Penumpang KM Dobonsolo dari Ambon ke Semua Rute
Apalagi menurutnya, selama ini DPRD selalu mendorong berbagai program pemerintah daerah.
"Selama ini dewan tetap saling menghargai karena kita paham benar bahwa pemerintah daerah dan DPRD adalah unsur pemerintahan di daerah. Tentunya untuk melaksanakan tugas-tugas bagi kesejahteraan masyarakat, kita adalah kemitraan saling menghargai, saling menghormati saling merangkul dan lain sebagainya demi kesejahteraan rakyat," lanjutnya.
Ketidakhadiran gubernur membuat kecewa sejumlah anggota dewan.
Bahkan paripurna pun sempat diskors beberapa menit lantaran sejumlah wakil rakyat mengancam walk out bila rapat tak ditunda.
Namun, setelah diskusi singkat, disepakati paripurna kembali dilanjutkan meski tanpa kehadiran Mubernur Maluku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.