Hari Ini, Pemkot Mulai Tagih Retribusi Sampah di Pasar Mardika Ambon
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai menagih retribusi sampah ke pedagang di Pasar Mardika Ambon, Senin (3/7/2023).
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai menagih retribusi sampah ke pedagang di Pasar Mardika Ambon, Senin (3/7/2023).
Tarif yang dipatok untuk jasa kebersihan ini Rp5 ribu per pedagang.
“Kami dari Pemkot Ambon hari ini mulai berlakukan penagihan retribusi sampah Rp5 ribu per pedagang,” kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.
Wattimena menjelaskan, kebijakan ini untuk mengatasi pungutan liar di lingkungan Pasar Mardika Ambon.
Tarifnya pun sudah sesuai dengan hasil kajian dari Peraturan Wali Kota (Perwali) yang ditetapkan.
“Perwali sudah dikaji sesuai dengan tarif yang telah ditentukan karena selama ini pemerintah mengelola sampah tanpa ada retribusi,” ungkapnya.
Baca juga: Polda Maluku Tetap Lanjutkan Kasus Dugaan Rudapaksa yang Libatkan 2 Oknum Polisi
Baca juga: Resmi! Harga Tiket Kapal Perintis Maluku Naik hingga 100 Persen
Lanjut Wattimena, tidak hanya sampah di Pasar Mardika, namun untuk sampah rumah tangga dan sampah perusahaan juga telah diberlakukan hal serupa.
Ia berharap, melalui penagihan retribusi sampah ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, Pemkot Ambon juga nantinya bisa berupaya untuk menambah armada pengangkut sampah yang baru.
“Dan tentunya kami pastikan itu bisa terkontrol dengan baik, kalau ada yang salah-salah langsung lapor nanti kita evaluasi,” tandasnya.
Implementasi Call Center 112 Dimantapkan, Pemkot Ambon Audensi Bersama KOMIDIGI RI |
![]() |
---|
Polwan Polresta Gelar Sosialisasi 'Rise and Speak' di SMA Negeri 5 Ambon |
![]() |
---|
Korupsi Dana Desa Tiouw-Malteng, 6 Tersangka Resmi Ditahan di Ambon |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni TERNATE - Ambon: Ada Keberangkatan 5, 12, 16, 19, 25 September 2025 |
![]() |
---|
Parkir Liar Kembali Marak di Kota Ambon: Oknum Pakai Rompi dan Peluit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.