Gaji Nakes

Gaji Dokter dan Nakes Tak Dibayar, Komisi II DPRD SBB Turun Tangan

Jumlah itu di antaranya; 7 dokter dan 70 Tenaga Kesehatan (Nakes) yang tetap bekerja seperti biasanya, namun gajinya belum dibayarkan sampai saat ini.

Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Taher Bin Ahmad
Sekertaris Komisi II DPRD SBB, Taher Bin Ahmad saat diwawancarai TribunAmbon.com, Senin (26/6/2023). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Komisi II DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menyoroti soal gaji 77 Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tak kunjung dibayarkan.

Jumlah itu di antaranya; 7 dokter dan 70 Tenaga Kesehatan (Nakes) yang tetap bekerja seperti biasanya, namun gajinya belum dibayarkan sampai saat ini.

"Iya, tadi Komisi II melaksanakan RDP dengan Dinas Kesehatan. Kita tanya soal alasan apa sehingga gaji 79 PTT itu belum dibayar," ucap Sekertaris Komisi II DPRD SBB, Taher Bin Ahmad kepada TribunAmbon.com, Senin (26/6/2023).

Ia mengungkap, ternyata masalahnya adalah nama 77 PTT dimaksud tidak tercantum dalam SK Bupati sehingga gaji tidak bisa dibayar.

Untuk itu, Komisi II akan turun tangan dengan menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pj Bupati agar permasalahan ini dapat terselesaikan secepat mungkin.

Baca juga: DPRD Maluku Desak Nasarudin Bayar Insentif Nakes RSUD Haulussy Ambon

"Ini hanya masalah administrasi. Soal anggaran sudah ditetapkan dalam DIPA, jadi tinggal cari jalan keluarnya saja. Komisi II akan bertemu khusus dengan Pj Bupati," cetusnya.

Ia mengaku, keberadaan dokter dan Nakes di Puskesmas merupakan urat nadi terhadap pelayanan masyarakat di pelosok, makanya jangan masalah seperti ini jangan diabaikan.

"Dokter dan Nakes sangat diperlukan di Puskesmas untuk pelayanan. Ini soal kemanusiaan jadi jangan dibiarkan berlama-lama," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved