Gaji Nakes
Gaji Tak Dibayar, Ratusan Nakes Demo di Kantor Bupati SBB
Keresahan itu diluapkan buntut dari gaji, insentif, tunjangan BPJS, dan jasa umum yang tidak dibayarkan setelah
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Puluhan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas di RSUD Piru menyampaikan aspirasi kepada Pj Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Andi Chandra As'aduddin.
Keresahan itu diluapkan buntut dari gaji, insentif, tunjangan BPJS, dan jasa umum yang tidak dibayarkan setelah melaksanakan tanggung jawab selama 6 bulan.
"Iya, kami datang ke Pj Bupati supaya hak kami segera dibayarkan tanpa dicicil. Harus lunas!" Tegas seorang Nakes, Ferdy Leandro Sahertian saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Kamis (13/7/2023).
Ia mengungkap, gaji yang tak dibayar berkisar 4-6 bulan, tunjangan BPJS 8 bulan, insentif 7 bulan, bahkan jasa umum sebanyak 8 bulan.
Baca juga: Rumahkan dan Tak Bayar Gaji 64 Nakes, Ini Sikap Komisi II DPRD SBB
Gaji sebulan kurang lebih 1-1,5 juta, insentif senilai Rp 500.000 per bulan, serta nominal tunjangan BPJS dan jasa umum tergantung pelayanan.
"Sekali lagi, mohon bayar hak kami, kalu bisa lunas. Kewajiban sudah kami penuhi, maka hak pun harus kami dapatkan," pungkasnya.
Sahertian menegaskan, Pj Bupati perlu membatalkan SK yang terbit pada desember tahun 2022, karena banyak nama di dalamnya sudah undur diri dan lulus P3K.
"SK Bupati bulan desember tahun 2022 itu harus dibatalkan. Banyak nama yang undur diri dan lulus tes P3K," ucapnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.