Ambon Terkini
Cegah Penularan Rabies di Ambon, Pemilik Hewan Peliharaan Diminta Buat Kandang
Jika dibiarkan berkeliaran di luar sangat berpotensi menggigit warga dan yang ditakutkan adalah jika hewan peliharaan tersebut dapat menularkan rabies
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu mengimbau para pemilik hewan peliharaan seperti anjing untuk dapat mengadakan kandang bagi hewan peliharaan mereka.
Permintaan ini sebagai bentuk upaya untuk dapat mencegah hal-hal negatif yang timbul dari anjing atau hewan peliharaan dimaksud.
Jika dibiarkan berkeliaran di luar sangat berpotensi menggigit warga dan yang ditakutkan adalah jika hewan peliharaan tersebut dapat menularkan rabies.
"Waspada itu penting. Kita tidak mau anjing berkeliaran diluar lalu menggigit warga," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihitu, Senin (26/6/2023).
Jafry mengaku, sesuai hasil rapat Komisi I DPRD Ambon dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Ambon, diperoleh data bahwa di tahun 2023 ini, sudah sebanyak 330 warga Ambon yang digigit anjing.
Dari jumlah itu, empat orang kemudian dinyatakan meninggal dunia akibat tertular virus rabies dari gigitan anjing tersebut.
Baca juga: Sepanjang 2023, Anjing Rabies Gigit 330 Warga Ambon, 4 Orang Meninggal Dunia
"Masalah rabies ini juga menjadi konsen DPRD khusus komisi I. Sebeb jika kita berleha-leha, maka angka kasus akan terus bertambah," ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu mengaku, pihak komisi juga sudah meminta dinas terkait untuk melakukan imbaun ke tingkat desa/kelurahan.
"Kami juga sudah minta Dinkes dan OPD terkait lainnya untuk bicarakan masalah ini dengan mengundang kepada desa/raja, lurah dan lainnya," cetusnya.
Ini penting, lanjutnya, karena dengan jumlah anjing yang terlampau banyak di Kota Ambon tapi yang terantai atau dimasukan ke kandang hanya berkisar 10 persen.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.