Hari Anti Narkotika Internasional

BNN RI Musnahkan 124,54 Kg Narkotika, Selamatkan 248.333 Orang dari Potensi Penyalahgunaan

Dari barang bukti narkotika yang disita, BNN RI menyisihkan sebanyak 164,5 gram sabu, 1 gram ganja, dan 38 gram heroin untuk kebutuhan pemeriksaan lab

Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/ Juna Putuhena
Ilustrasi Kasus Narkoba: Sebanyak 124,54 kilogram narkotika telah dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI). 

Tersangka berinisial RIP yang menerima paket kiriman mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya.

3. LKN 0016 – 108.045 GRAM SABU

Pengungkapan kasus sabu lintas Malaysia – Surabaya diungkap oleh petugas gabungan di wilayah Jatikelen, Nganjuk, Jawa Timur pada Rabu (24/5/2023), sekitar pukul 16.50 WIB.

Dalam kasus ini petugas menyita 108.045 gram sabu dan mengamankan 3 orang tersangka, masing-masing berinisial Sy, EY, dan SU.

Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah dengan mengemas sabu menjadi 100 bungkus lalu disimpan di dalam perabot furniture yang dibawa dari Malaysia menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan menggunakan container.

Baca juga: Tuhahay, Residivis Narkoba Banding Vonis 6 Tahun Hakim PN Ambon

Petugas selanjutnya melakukan controlled delivery terhadap container berisi sabu ke sebuah gudang yang berada di wilayah Jombang, Jawa Timur, dan mendapati para tersangka melakukan serah terima atas container tersebut.

4. LKN 0019 – 5.726 GRAM SABU
Pada Jumat (2/6), petugas BNN RI mengamankan dua orang tersangka berinisial AG dan K alias A, di kawasan Alang-Alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan.

Keduanya diamankan petugas saat mengendarai mobil yang didalamnya diketahui menyimpan sabu seberat 5.726 gram. Para tersangka merupakan jaringan sindikat narkotika Riau – Madura yang masuk melalui jalur lintas Sumatera Selatan.

5. LKN 0020 – 9.007 GRAM SABU

Pada Kamis (4/5), petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta mendapatkan barang tegahan berupa paket Aramex berasal dari kota Almaty, Kazakhstan, yang didalamnya terdapat 46 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total 9.007 gram.

Petugas BNN RI selanjutnya melakukan pemantauan terhadap paket yang ditujukan kepada seseorang berinisial L dengan alamat Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, namun paket tersebut tak kunjung diambil oleh yang bersangkutan, sehingga narkotika jenis sabu tersebut diamankan oleh petugas BNN RI.

6. LKN 0022 – 268,4 GRAM SABU
Kasus ini diungkap oleh BNN RI berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya sebuah paket berisi 16 bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu seberat 268,4 gram yang dikirim dari Malaysia dengan tujuan Bangkalan – Madura, Jawa Timur.

Petugas selanjutnya melakukan controlled delivery terhadap paket berisi sabu namun paket tidak diambil oleh penerima berinisial S seperti yang tertera pada paket sehingga petugas selanjutnya mengamankan sabu tersebut.

7. LKN 0011 (BNNK JAKARTA UTARA) – 86,39 GRAM SABU
Berdasarkan informasi masyarakat, BNN Kota Jakarta Utara melakukan penyelidikan terhadap sebuah rumah di Kawasan Warakas, Jakarta Utara, yang diduga menjadi tempat transaksi jual beli narkotika. Pada Selasa (16/5/2023), petugas melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan berinisial FS yang merupakan penghuni rumah tersebut dan mendapatkan barang bukti berupa 86,39 gram sabu.

8. LKN 0015 (BNNK JAKARTA TIMUR) – 107 GRAM GANJA
Pada Sabtu (20/5/2023), petugas BNN Kota Jakarta Timur mengamankan sebuah paket berisi 107 gram ganja yang dikirimkan melalui jasa pengiriman ekspedisi dengan tujuan Desa Satriajaya Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved