Info Daerah
Polisi Amankan Pengedar Narkoba di Pelabuhan Tepa Kabupaten MBD
Dijelaskannya, penangkapan dilakukan oleh satresnarkoba Polres Maluku Barat Daya sekitar pukul 06.30 WIT, 30 Mei 2023 kemarin.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polres Maluku Barat Daya berhasil mengamankan RHW di Pelabuhan Tepa, Kecamatan Pulau-pulau Babar, Maluku Barat Daya.
Kapolres MBD, AKBP B. Pulung mengatakan RHW tertangkap saat mengambil paketan berisi narkoba.
"Yang bersangkutan membawa paket kiriman yg diambil dari kapal Sanus KM 71 dengan rute Ambon - Tepa yang sandar di pelabuhan laut Tepa," kata Pulung dalam rilis yang diterima TribunAmbon.com, Kamis (1/5/2023).
Dijelaskannya, penangkapan dilakukan oleh satresnarkoba Polres Maluku Barat Daya sekitar pukul 06.30 WIT, 30 Mei 2023 kemarin.
RHW ditangkap dengan barang bukti berupa 2 paket diduga narkotika dan 1 unit telepon seluler merk Nokia.
Baca juga: Rudapaksa Anak Tiri, FL Diamankan Aparat Polres Maluku Tengah
Baca juga: Jual Obat Kepada Warga, Oknum Nakes di Seram Utara Barat Langsung Dimutasi
Lanjut dijelaskannya, saat ini polisi telah mengamankan RHW untuk sementara waktu.
Selanjutnya, kepolisian tengah mengembangkan perkara tersebut.
"Saat ini, satresnarkoba Polres Maluku Barat Daya melakukan tindakan kepolisian yaitu mengamankan seseorang berinisial RHW dan paket diduga narkotika serta melakukan pengembangan atas tindakan kepolisian yang telah diambil," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.