Info Daerah

Polisi Amankan Pengedar Narkoba di Pelabuhan Tepa Kabupaten MBD

Dijelaskannya, penangkapan dilakukan oleh satresnarkoba Polres Maluku Barat Daya sekitar pukul 06.30 WIT, 30 Mei 2023 kemarin.

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Polres Maluku Barat Daya.
RHW, pelaku pembawa paket berisi narkoba saat diamankan Polres Maluku Barat Daya. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polres Maluku Barat Daya berhasil mengamankan RHW di Pelabuhan Tepa, Kecamatan Pulau-pulau Babar, Maluku Barat Daya.

Kapolres MBD, AKBP B. Pulung mengatakan RHW tertangkap saat mengambil paketan berisi narkoba.

"Yang bersangkutan membawa paket kiriman yg diambil dari kapal Sanus KM 71 dengan rute Ambon - Tepa yang sandar di pelabuhan laut Tepa," kata Pulung dalam rilis yang diterima TribunAmbon.com, Kamis (1/5/2023).

Dijelaskannya, penangkapan dilakukan oleh satresnarkoba Polres Maluku Barat Daya sekitar pukul 06.30 WIT, 30 Mei 2023 kemarin.

RHW ditangkap dengan barang bukti berupa 2 paket diduga narkotika dan 1 unit telepon seluler merk Nokia.

Baca juga: Rudapaksa Anak Tiri, FL Diamankan Aparat Polres Maluku Tengah

Baca juga: Jual Obat Kepada Warga, Oknum Nakes di Seram Utara Barat Langsung Dimutasi

Lanjut dijelaskannya, saat ini polisi telah mengamankan RHW untuk sementara waktu.

Selanjutnya, kepolisian tengah mengembangkan perkara tersebut.

"Saat ini, satresnarkoba Polres Maluku Barat Daya melakukan tindakan kepolisian yaitu mengamankan seseorang berinisial RHW dan paket diduga narkotika serta melakukan pengembangan atas tindakan kepolisian yang telah diambil," tandasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved