Visi, Misi Benyamin Thomas Noach-Agustinus Kilikily, Bupati dan Wabup Maluku Barat Daya Terpilih
KPU tetapkan Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwardai Kilikily sebagai Bupati dan Wakil Bupati MBD terpilih periode 2025-2030, Kamis (6/2/2025).
TRIBUNAMBON.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Barat Daya (MBD) menetapkan Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwardai Kilikily sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, Kamis (6/2/2025).
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Penginapan Tiakur Beach, Kamis.
KPU mengeluarkan Keputusan Nomor 18 tanggal 6 Februari 2025 yang menetapkan keduanya sebagai pemenang Pilbup.
Sekaligus menindaklanjuti putusan Mahkamah konstitusi.
Noach dan Kilikily sebelumnya juga merupakan pasangan Bupati dan Wakil Bupati pada periode 2021-2024.
Baca juga: Gugatan Pilbup Maluku Barat Daya Kandas, Noach - Kilikily Tetap Akan Dilantik Jadi Bupati dan Wabup
Baca juga: Thaher Hanubun Ucap Terimakasih tuk Warga Maluku Tenggara usai Ditetapkan Jadi Bupati Terpilih
Keduanya kemudian mengundurkan diri untuk maju kembali.
Alhasil, pada pilkanda 2024 lalu, pasangan ini berhasil mendapatkan 26.940 suara atau 56 persen dari total suara sah.
Lalu apa saja visi dan misi Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwardai Kilikily di periode ini?
VISI
Terwujudnya Maluku Barat Daya Yang Sejahtera, Mandiri, Berbudaya Saing, Berbasis Sumber Daya Dan Kearifan Lokal Serta Berdaulat Atas Pulau Dan Gugusan Kepulauan Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia
MISI
- Mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, inovatif dan melayani
- Mewujudkan keterpenuhan layanan sosial dasar bagi masyarakat tidak mampu
- Mewujudkan iklim investasi daerah dan pengembangan potensial unggulan daerah
- Mewujudkan peningkatan kualitas sdm yang inovatif, berdaya saing, unggul dan kompetitif
- Mewujudkan penataan sda dan sektor unggulan daerah secara berkelanjutan
- Meningkatkan infrastruktur dan konektifitas antara wilayah berbasis pulau dan gugus pulauprogram prioritas

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.