Diduga Dendam Pribadi, Pria Paruh Baya di Kabupaten Maluku Barat Daya Dibacok
Alfons Lokarlely (55), warga Maluku Barat Daya, dibacok oleh pelaku berinisial YK menggunakan senjata tajam.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tindak pidana penganiayaan terjadi di Dusun Kiera, Desa Tounwawan, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, Rabu (27/11/2024) Malam.
Kapolres Maluku Barat Daya, AKBP. Pulung Wietono mengungkapkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIT.
Korban Alfons Lokarlely (55) dibacok oleh pelaku berinisial YK menggunakan senjata tajam.
Akibatnya, korban mengalami luka sayatan di bagian kepala, bahu serta lengan kiri.
Baca juga: Kapolres Mamberamo Tengah-Papua Pegunungan Terkena Panah di Pipi Akibat Ricuh saat Pilkada
Baca juga: Usai Diuji Lab, Pertamina Pastikan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi Dirjen Migas
Dikatakan, setelah membacok korban, pelaku lalu kabur menggunakan sepeda motor.
Naasnya pelaku yang dalam kondisi mabuk tak dapat mengendalikan kendaraannya hingga menabrak sebuah pagar.
Kini korban dan pelaku menjalani perawatan medis di RSUD Tiakur.
"Pelaku pada saat melarikan diri menggunakan sepeda motor dengan kondisi mabuk karena mengkonsumsi minuman keras. Pelaku lalu menabrak pagar dusun sehingga oleh personil dibawa ke rumah sakit," tutur Kapolres.
Kapolres mengatakan, berdasarkan hasil keterangan dan informasi yang diterima, ada dendam pribadi antara pelaku dan korban.
"Motifnya dendam pribadi," cetusnya.
Lanjutnya, kasus tersebut sudah dilaporkan dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/93/XI/2024/SPKT/Polres Maluku Barat Daya/Polda Maluku.
"Laporan sudah diterima dan ditangani oleh Satreskrim Polres MBD," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Ilustrasi-pembacokan-171818.jpg)