Info Daerah
PT. Antam Berencana Kelola Tambang Emas di Gunung Botak, Pemprov Maluku Sambut Baik
Hal tersebut diperkuat setelah Komisaris Utama holding pertambangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Indonesia Asahan Aluminim (Inalum) atau MIND
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon, Fajrin S Salasiwa
NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) disebut bakal menggarap tambang emas di Gunung Botak Kabupaten Buru.
Hal tersebut diperkuat setelah Komisaris Utama MIND.ID (BUMN), Letnan Jenderal (Purn) Doni Monardo hadir bersama Pemerintah Provinsi Maluku dalam bakti sosial serta dialog dengan masyarakat dan tokoh adat di Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kamis (22/6/2023).
Pemerintah Provinsi Maluku pun menyambut baik hal itu.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Le mengatakan, langkah awal yang baik guna penataan pengelolaan Gunung Botak menjadi wilayah Izin Usaha Pertambangan dan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat.
“Kehadiran Letjen Jenderal TNI (Purn.) Doni Monardo bersama PT. Mind Id dan PT. Antam untuk menangani industri pertambangan di Indonesia, Kami sangat mengharapkan adanya suatu rancangan dalam rangka penataan pengelolaan Gunung Botak menjadi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),” kata Sekda.
Meski begitu, dia memastikan Wilayah Tambang Gunung Botak nantinya bakal dikelola secara terpadu dengan memperhatikan masyarakat Adat di sekitar wilayah tersebut.
“Kita akan kumpulin yang bersifat modern dengan tradisional. Artinya, apa yang menjadi hak-hak kepemilikan masyarakat adat agar tidak terabaikan lagi,” jelasnya.
Baca juga: Terlibat Prostitusi, Polisi Tangkap 3 Pelaku TPPO di Kota Ambon
Baca juga: Regulasi Sudah Ada, Teher Bin Ahmad: Pemda Bisa Alokasi Anggaran Tuk Madrasah Berdinding Papan
Dia berharap hadirnya BUMN di Gunung Botak dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah terutama di Kabupaten Buru.
Sadali pun mengimbau seluruh stakeholder beserta lapisan masyarakat di Bumi Bupolo menyambut niat baik itu.
“Kehadiran perusahan ini akan menjawab seluruh masalah yang terjadi, salah satunya seperti masalah pengeluaran emas di gunung botak yang tadinya bersifat ilegal kini menjadi legal,” ujar Sadli.
Ia pun memberikan gambaran, jika saja dalam satu tahun pertambangan gunung botak bisa menghasilkan 100 ton emas, maka dalam satu tahun daerah bisa mendapatkan Rp. 100 triliun.
“Untuk itu Pemerintah Daerah Maluku sangat memberikan apresiasi atas kehadiran perusahaan tersebut, agar pengelolaan tambang yang tadinya ilegal akan menjadi legal,” tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.