Info Daerah

Regulasi Sudah Ada, Teher Bin Ahmad: Pemda Bisa Alokasi Anggaran Tuk Madrasah Berdinding Papan

Kepada TribunAmbon.com, Ahmad menjelaskan, kendala dasar hukum yang menjadi pembatas bagi Pemerintah Daerah (Pemda) tangani pembangunan madrasah.

Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Rahmat Tutupoho
Sekertaris Komisi II DPRD SBB, Taher Bin Ahmad menegaskan regulasi terkait Pemda dapat mengalokasikan anggaran pembangunan madrasah sudah ada. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Sekertaris Komisi II DPRD SBB, Taher Bin Ahmad angkat bicara terkait bangunan sekolah berdinding papandi pusat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Kepada TribunAmbon.com, Ahmad menjelaskan, kendala dasar hukum yang menjadi pembatas bagi Pemerintah Daerah (Pemda) tangani pembangunan madrasah.

Untuk itu, sampai sekarang madrasah tidak bisa diintervensi menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Sejak APBD 2022, Komisi II dan saya pribadi mempressure supaya Pemda tangani pembangunan infrastruktur sekolah dilingkup Kemenag. Tapi ada kendala dasar hukum," kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kepada TribunAmbon.com, Jumat (23/6/2023).

Sesuai perintah Permendagri No 27 tahun 2021 membolehkan Pemda alokasikan anggaran pengembangan dan pembangunan sekolah dilingkup Kemenag.

Baca juga: Terlibat Prostitusi, Polisi Tangkap 3 Pelaku TPPO di Kota Ambon

Baca juga: Jaksa Sidik Dugaan Korupsi di Sekretariat Daerah Kabupaten SBT

Namun kini, regulasinya sudah ada, jadi kedepan tidak bermasalah untuk Pemda serta Pemprov intervensi pembangunan infrastruktur madrasah.

"Pada tanggal 10 juni lalu, Sekertaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro memberikan statement resmi. Jadi regulasi sudah ada, tidak lagi bermasalah," paparnya.

Ia menegaskan, Komisi II akan mengawal ini dalam APBD tahun 2024 mendatang.

"Saya dan tentunya rekan-rekan di Komisi II akan mengawal soal ini dalam APBD tahun 2024," cetusnya.

Diberitakan, Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ulupaha Piru yang terletak di pusat Kabupaten masih berdinding papan dan berlantai dasar kasar.

Sejak dibangun tahun 2016, tidak pernah mendapat sentuhan padahal berulang kali pihak sekolah ajukan proposal bantuan ke Kanwil Kemenag dan Pemda SBB. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved