Kontainer Terjebur
Hurasan Minta Kasus Kontainer Berisi B3 Penyebab Ikan Mati di Namlea Diusut Tuntas dan Transparan
Lanjutnya, masyarakat juga mengeluhkan Polres Pulau Buru yang belum menetapkan tersangka. Bahkan terkesan tak dilanjutkan dan sengaja didiamkan.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Sekertaris Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan meminta Polres Pulau Buru mengusut tuntas kasus kontainer berisi sianida dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang tercebur dan menyebabkan ratusan ikan mati di Namlea.
Pasalnya, sudah tiga bulan kasus ini tanpa progress.
"Kami meminta Polres Buru agar bekerja dengan transparan, mengusut tuntas dan menetapkan tersangka atas kasus kontainer yang diduga berisi sianida dan bahan-bahan berbahaya ini,” kata Hurasan kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).
Lanjutnya, masyarakat juga mengeluhkan Polres Pulau Buru yang belum menetapkan tersangka.
Bahkan terkesan tak dilanjutkan dan sengaja didiamkan.
Meski berdasarkan, hasil pertemuan Komisi II dalam rangka menindaklanjuti surat masuk, melakukan rapat koordinasi bersama, PJ Bupati Buru, Kabag Ops Polres Buru dan Pimpinan OPD terkait, pada selasa kemarin, diketahui Polres buru sudah memeriksa 20 orang saksi.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka dalam hal ini.
“Masyarakat juga mengeluhkan, Pemda Buru selama ini tidak melakukan monitoring terhadap persoalan ini. Untuk itu, kami menggelar rakor dengan pihak yang berkepentingan guna mengkroscek sudah sejauh mana penanganan kasus kontainer B3 tersebut. Point dalam rapat yang harus segera ditindaklanjuti antara lain, pengawasan ketat terhadap penyelundupan ilegal bahan sianida B3, ini perlu koordinasi semua stakeholder terkait,” tambahnya.
Ditegaskannya, proses penegakan hukum masalah ini harus berjalan.
Baca juga: Kontainer yang Jatuh di Pelabuhan Namlea Berisikan 735 Karung dan 11 Jirigen Bahan Berbahaya
Apalagi diduga kontainer B3 sengaja dipasok untuk kepentingan aktivitas tambang ilegal gunung botak.
"Proses penegakan hukum harus tetap berjalan hingga terang benderang kepada publik dan masyarakat. mengingat hasil laboratorium kimia dasar Fakultas MIPA Unpatti dan laboratorium dari sampel air laut pada laboratorium water nusantara di manado menyatakan bahwa positif adanya kandungan sianida,” tandas Hurasan.
Diketahui, sebuah kontainer jatuh dari KM Dorolonda saat aktivitas bongkar muat, Selasa (28/3/2023).
Insiden jatuhnya kontainer hingga tercebur ke laut itu terjadi di kawasan Pelabuhan Laut Namlea, Kota Namlea, Kabupaten Buru.
Raden Salasiwa pelaksana harian syahbandar Namlea mengatakan, insiden tersebut dikarenakan tali slank dari KM Dorolonda terlepas saat melakukan bongkar muat.
Berdasarkan pemeriksaan, jumlah bahan kimia berbahaya di dalam kontainer itu berjumlah 735 karung dan 11 jerigen.
Dengan rincian, 5 Karung Etimaden etibor-48 borax pentahydrate dengan ukuran per karung 25 kgs. 294 karung caustic soda flake berukuran 25 kilogram.
Serta 138 karung Karbon aktif. 154 karung kapur, 45 karung semen Portland Komposit Conch. 8 Jerigen Nitric acid UN-2031, berukuran 30 liter. 30 Jerigen Hidrogen Peroxide H202. 69 Karung tanpa merek belum diketahui apa jenis barangnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.