Info Daerah
Dapat Opini Disclaimer, Ketua DPRD SBB Minta Pemda Optimalkan Tata Kelola Keuangan
Terhitung dua kali beruntun sudah daerah berjuluk Saka Mese Nusa itu mendapat opini disclaimer terhadap pengelolaan
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Laporan Keuangan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali mendapat opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Terhitung dua kali beruntun sudah daerah berjuluk Saka Mese Nusa itu mendapat opini disclaimer terhadap pengelolaan keuangan.
Menanggapi itu, Ketua DPRD SBB, Abdul Rasyid Lisaholit mengaku usai menerima dan mempelajari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK.
Ternyata ada beberapa permasalahan sehingga opini disclaimer kembali didapat, olehnya itu Pemerintah Daerah (Pemda) mesti optimalkan pengelolaan keuangan.
"LHP BPK telah kita terima beberapa waktu lalu. Telah dipelajari ternyata ada beberapa permasalahan. Untuk itu, pengelolaan keuangan harus dioptimalkan," pinta Lisaholit kepada TribunAmbon.com setelah paripurna penyampaian nota pengantar Ranperda APBD 2022, Senin (12/6/2023).
Baca juga: Pempus Intervensi Pembangunan Jalan Jembatan, 6 Daerah di Maluku Malah Tak Usulkan
Baca juga: Busana Jadi Medium Kreatif Perkenalkan Budaya ala Molukkenvibes.id
Setelah dipelajari, malasahnya adalah belanja barang dan jasa tidak sesuai ketentuan, perencanaan kas daerah kurang memadai, pencatatan aset belum tertib.
Tentunya, semua pihak menginginkan laporan keuangan SBB mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), makanya DPRD telah memberi pandangan kepada Pemda.
"Terdapat beberapa masalah. Maka dari itu, DPRD telah memberikan pandangan agar kedepannya opini WTP didapatkan," paparnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.