Maluku Terkini

Pempus Intervensi Pembangunan Jalan Jembatan, 6 Daerah di Maluku Malah Tak Usulkan

Tak terkecuali Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Maluku, tapi terdapat enam daerah yang tak mengusulkan jalan

Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Anggota DPRD Maluku, Anos Yeremias 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Melalui Instruksi Presiden No 3 Tahun 2023 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) utamakan peningkatan jalan/jembatan daerah yang tidak terintegrasi serta alami kerusakan.

Tak terkecuali Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Maluku, tapi terdapat enam daerah yang tak mengusulkan jalan/jembatan di aplikasi Sinergitas Transparansi Integrasi Akuntabel (SiTIA).

"Iya. Usai pertemuan di Bina Marga PUPR, ternyata ada 6 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku yang tidak mengusulkan jalan/jembatan di aplikasi SiTIA," papar Anggota Komisi III DPRD Maluku, Anos Yeremias saat dihubungi TribunAmbon.com via WhatsApp, Selasa (13/6/2023).

Ia mengungkap, keenam Kabupaten/Kota adalah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Maluku Barat Daya (MBD), Kota Tual, dan Kota Ambon.

Padahal, sebelum penginputan dan pengusulan di aplikasi SiTIA ditutup, Komisi III beberapa kali rapat serta melakukan pertemuan dengan Dinas PU/Bina Marga daerah dimaksud.

"Entah masalahnya apa. Sudah kita ingatkan beberapa kali lewat Dinas PU/Bina Marga untuk menginput dan mengusulkan jalan/jembatan yang rusak. Supaya diintervensi Pempus," ucapnya.

Baca juga: Negeri Sepa Segel PT. Bintang Lima Makmur Gara-gara Tak Bayar Hak Karyawan dan Tak Lakukan Reboisasi

Baca juga: DPRD Ambon Ikut Resah dengan Tindakan Premanisme Penagihan Retribusi di Pasar Mardika

Tahap pertama pengusulan ditutup pada tanggal 24 maret kemarin, untuk itu Yeremias menegaskan di tahap kedua nanti Kabupaten/Kota dimaksud dapat menyiapkan seluruh persyaratan.

"Tahap pertama sudah close tanggal 23 maret lalu. Jadi harus diupayakan di tahap kedua," pungkas Politisi Partai Golkar itu.

Dihimpun, alokasi anggaran yang direncanakan untuk percepatan pembangunan jalan daerah sebesar Rp32,79 triliun.

Tahap pertama, alokasi anggaran sebesar Rp14,6 triliun, peningkatan konektivitas jalan akan dilanjutkan hingga tahun 2024. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved