Reaksi Kemarahan Luhut Lihat Video Haris dan Fatia, Diungkap Saksi dalam Sidang

Singgih mengatakan, awal mula mengetahui video tersebut saat dirinya sedang melakukan tugasnya untuk memonitoring informasi dari media. 

Editor: Fitriana Andriyani
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sempat meminta Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti untuk bersalaman dengan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (8/6/2023). 

TRIBUNAMBON.COM - Reaksi kemarahan Luhut Binsar Pandjaitan diungkap saksi dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).

Adapun saksi yang dihadirkan dalam sidang hari ini yaitu Asisten bidang Media Menko Marves, Singgih Widyastono dan Staf media internal Menko Marves, Adi Damar Kusumo.

Singgih Widyastono mendapat giliran pertama diperiksa dalam sidang tersebut. 

Lulusan Sarjana Ilmu Politik itu menceritakan mengenai kronologi awal mula mengetahui video Podcast Haris-Fatia yang diunggah di kanal YouTube pribadi milik Haris Azhar

Sebagai seorang asisten di bidang media, Singgih menuturkan, dirinya memiliki tugas untuk mengasistensi hingga memonitoring informasi dari berbagai media untuk kemudian disampaikan kepada Luhut. 

Singgih mengatakan, awal mula mengetahui video tersebut saat dirinya sedang melakukan tugasnya untuk memonitoring informasi dari media. 

Ia mengaku mengetahui video yang diperkarakan Luhut itu pada 21 Agustus 2021, atau sehari setelah video Haris itu diunggah. 

"Saya membuka youTube kemudian, youTube merekomendasikan tontonan video yang berjudul 'Ada Lord Luhut Dibalik Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya'." 

"Saya tahu dari gadget saya pada saat itu," kata Singgih, Senin, dikutip dari Breaking News Kompas TV. 

Baca juga: Merasa Difitnah, Luhut Bantah Tudingan Haris Azhar dan Fatia soal Keterlibatannya di Tambang Papua

Saat mengetahui video tersebut, Singgih dan staf media kemudian menganalisis isi dari video itu. 

Dari hasil analisis pihaknya, kata Singgih, ditemui beberapa hal yang dinilai menyerang pribadi Luhut. 

"Dan saat kami menemukan video pertama, saya meminta Adi Damar Kusumo untuk menganalisis terlebih dahulu isi konten video tersebut. 

"Ada beberapa hal yang menurut kami menyerang pribadi Pak Luhut, pertama dari segi judul, kedua adalah ada perkataan dari terdakwa Fatia yang menyebutkan 'jadi Luhut bisa dibilang bermain di pertambangan yang ada di Papua'. Kemudian ada bahasa dari Fatia 'jadi penjahat juga kita'," ujar Singgih. 

Setelah video tersebut dianalisis, pihaknya langsung menyampaikan informasi itu kepada Luhut pada 23 Agustus 2023. 

Singgih mengaku sudah melihat video tersebut secara utuh dan berulang kali.

Ia bahkan telah melakukan komparasi pernyataan Haris dan Fatia dengan data hasil kajian cepat yang pihaknya miliki. 

"Sebelum kami laporkan ke Pak Luhut, ada empat kali kami menonton," ujarnya.

Baca juga: Haris Azhar Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut, Akui Siap Ditahan Hari Ini Juga

Reaksi Luhut

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (8/6/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Tribunnews/Jeprima
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (8/6/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Singgih menuturkan, pada saat itu Luhut langsung marah ketika mengetahui video tersebut. 

"Setelah jam makan siang kami melaporkan, kemudian Pak Luhut minta link video tersebut untuk dikirim ke Handphone nya," ujarnya. 

Luhut kemudian melihat secara langsung video Haris-Fatia itu secara utuh.

"Beliau langsung marah ketika ada judul yang mengaitkan beliau dengan operasi militer di Intan Jaya Papua untuk kepentingan dirinya."

"Kalau boleh saya sampaikan seperti ini yang Mulia 'Eh coba kau lihat ini, ini tidak benar ini, judulnya saja tidak jelas," kata Singgih menirukan perkataan Luhut. 

Luhut Pernah Usul Damai

Sebelumnya, Luhut hadir secara langsung di PN Jakarta Timur sebagai saksi pelapor, Kamis (8/6/2023). 

Sidang pemeriksaan saksi pada Kamis lalu diwarnai kericuhan di luar ruang sidang. 

Kericuhan terjadi lantaran tim kuasa hukum Haris Azhar sempat dilarang masuk oleh petugas kepolisian dan aparat TNI yang melakukan penjagaan.

Sidang tersebut juga diwarnai interupsi dari kubu Haris dan Fatia. 

Dalam perkara ini Luhut mengaku pernah meminta berdamai dengan terdakwa Haris Azhar terkait dugaan pencemaran nama baik.

Tak hanya itu, Luhut juga memerintahkan anak buah beserta kuasa hukumnya untuk menghubungi Haris agar meminta maaf.

Dirinya juga mengatakan Haris Azhar pernah mendatangi rumahnya beberapa kali untuk upaya damai terkait kasus ini.

"Dia beberapa kali ke rumah saya juga dan kantor saya. Saya ingin supaya ini diselesaikan baik-baik dan saya minta waktu itu kepada anak buah saya untuk kontak dia (Haris Azhar)," katanya dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Dan saya juga meminta lawyer saya, saudara Juniver minta dia (Haris Azhar) untuk meminta maaf," imbuhnya.

Luhut mengatakan, kesempatan yang diberikan tersebut tidak digunakan oleh terdakwa.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar: Saya Bisa Dipenjara, Kebenaran Tidak

Luhut Sakit Hati Disebut Lord dan Penjahat 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sempat meminta Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti untuk bersalaman dengan Menk Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (8/6/2023).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sempat meminta Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti untuk bersalaman dengan Menk Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (8/6/2023). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Dalam kesaksiannya pada sidang Kamis lalu, Luhut mengaku kesal akan tuduhan Haris dan Fatia yang dialamatkan kepadanya dalam video itu. 

"Saya disebut lord dan penjahat, itu menurut saya merupakan kata-kata yang sangat menyakitkan," kata Luhut, Kamis, dikutip dari YouTube KompasTV. 

"Saya jengkel sekali karena saya dituduh sebagai punya bisnis di Papua yang saya tidak pernah melakukan itu," ucapnya.

Luhut juga mengatakan, tuduhan penjahat yang disampaikan terdakwa Haris Azhar dan Fatia membuat dirinya merugi secara moral.

Luhut menyebut tuduhan itu khawatir akan berpengaruh ke anak cucunya.

(Tribunnews.com/Milani Resti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Asisten Ungkap Kronologi hingga Reaksi Marah Luhut Awal Mula Tahu Podcast Haris-Fatia.

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved