Gusdur Warga Ambon Pemilik 0,14 Gram Sabu Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa Tak Banding
Pemilik 0,14 Narkoba jenis sabu bernama Gusdur Waulat divonis 3 tahun penjara.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemilik 0,14 Narkoba jenis sabu bernama Gusdur Waulat divonis 3 tahun penjara.
Vonis tersebut dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon saat sidang, Senin (5/6/2023).
Tak hanya pidana badan, terdakwa Waulat juga divonis membayar denda Rp 1 Miliar subsider 3 bulan kurungan.
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa, dengan pidana penjara selama 3 Tahun dan denda sebesar Rp.1 miliar rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 Bulan," kata pimpinan sidang Haris Tewa.
Baca juga: Murad Ismail Minta Kementan Dukung Peningkatan Pala dan Cengkih di Berbagai Aspek
Majelis Hakim juga menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman.
Yakni sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Putusan tersebut, diketahui lebih ringan dari tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diwakili Ela Ubleuw.
Sebelumnya dalam persidangan, JPU menuntut terdakwa selama 6 tahun, denda Rp 1 miliar, subsideir 4 (empat) bulan kurungan.
Meski berbeda, namun baik Jaksa maupun terdakwa tak mengajukan banding.
Keduanya sama-sama menerima putusan majelis hakim.
Sebelumnya terdakwa ditangkap pada 6 Januari 2023 sekitar pukul 10.30 WIT.
Terdakwa ditangkap di samping gedung Ashari depan Rumah sakit Al-Fatah Kompleks Masjid Alfatah Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Jadwal Kapal Pelni Fak Fak - Ambon: Terjadwal 13, 14, 27 Agustus 2025, Tarif KM Sangiang Rp 254.000 |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni Ambon - Fak Fak: Terjadwal 11, 12, 25 Agustus 2025, Tarif KM Sangiang Rp 281.500 |
![]() |
---|
UPDATE! Jadwal Kapal Pelni Bitung - Ambon: Terjadwal 9, 13, 15, 21, 28 Agustus 2025 Ini Tarifnya! |
![]() |
---|
UPDATE! Jadwal Kapal Pelni Ambon - Bitung: Terjadwal 14, 16, 26, 29 Agustus 2025, Segini Tarifnya! |
![]() |
---|
Jelang HUT ke-80 RI, Warga Dusun Erie Bersihkan Monumen Ambon City of Fish |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.