Tanggal Cair Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri, Pensiunan, paling Cepat 5 Juni 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan gaji ke-13 akan dicairkan pada Juni 2023 akan dibayarkan paling cepat pada 5 Juni 2023.
Editor:
Fitriana Andriyani
Dok. Kredivo via Kompas.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan gaji ke-13 akan dicairkan pada Juni 2023 akan dibayarkan paling cepat pada 5 Juni 2023.
- IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji pokok PNS Golongan III (lulusan S1 hingga S3):
- IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV:
- IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Gaji Anggota Polisi
Berikut besaran gaji polisi berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi:
1. Gaji polisi golongan I (Tamtama)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
764 PPPK Tahap I 2024 Lingkup Pemda SBT Resmi Terima SK |
![]() |
---|
SPN Polda Maluku Gelar Khatam Al-Qur’an, Bentuk Bintara Polri yang Berakhlakul Karimah |
![]() |
---|
Kemenag Maluku Usut Seleksi PPPK di Kabupaten Buru: Periode 2021 Juga Ditelusuri |
![]() |
---|
Polda Maluku Peringati Hari Juang Polri, Wakapolda: Tingkatkan Semangat Pengabdian tuk Masyarakat |
![]() |
---|
Tak Dapat SP2HP Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Luhu, LMBI Laporkan Polda Maluku ke Mabes Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.