Pemkab Maluku Tengah Teken MoU dengan Ombudsman: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah hingga kini terus melakukan gebrakan-gebrakan baru, terutama terkait pelayanan publik kepada masyarakat.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
ist
Pj. Bupati Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy dan Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro saat penandatangan kerjasama di Baeleo Soekarno, Kota Masohi Jumat (26/5/2023). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah hingga kini terus melakukan gebrakan-gebrakan baru, terutama terkait pelayanan publik kepada masyarakat di Bumi Pamahanu Nusa.

Termasuk menjalin kerja sama dengan Ombudsman RI untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah itu.

Kerjasama itu ditandai dengan Penandatanganan nota kesepahaman kerjasama (MoU) yang ditandatangani langsung Penjabat Bupati, Muhamat Marasabessy dan Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro di Baeleo Soekarno Hatta Masohi, Jumat (26/5/2023).

Muhamat Marasabessy mengatakan MoU itu menjadi bukti nyata dari kemitraan yang dibangun antara lembaga negara berwenang itu.

Dimana sasarannya untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Maluku Tengah.

Dengan kerjasama itu, Ombudsman RI dan Pemerintah Maluku Tengah memiliki tanggungjawab secara langsung dalam penyediaan dan pengelolaan layanan publik.

"Makna penandatanganan MoU ini sangatlah penting. Karena menurut kami MoU ini menggambarkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan publik kepada masyarakat," kata Bupati.

Baca juga: Ambon Nyaris Tertimbun Sampah! Wilayah Ini Penyumbang Terbesarnya

Baca juga: Info Buat Warga Ambon: Tilang Manual Mulai Berlaku 1 Juni, Polisi Bakal Hunting & Patroli

Melalui kerjasama tersebut, Ombudsman dan Pemerintah Daerah akan saling mendukung dan memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan, pemantauan, evaluasi, dan peningkatan tindak lanjut terhadap pengaduan yang berkaitan dengan layanan publik.

"MoU ini akan menjadi landasan bagi kerjasama yang berkelanjutan antara kedua belah pihak,” jelas Bupati.

Dengan kerjasama itu, Bupati berharap bisa tercipta sinergi yang baik antara Ombudsman RI dan Pemkab Malteng dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

Ia juga berharap kolaborasi kedua lembaga diharapkan dapat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih responsif, akuntabel, dan transparan dalam memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat.

“Tindak lanjut dari penandatanganan MoU ini akan melibatkan serangkaian kegiatan, seperti pertemuan rutin, dialog, dan pelaporan berkala antara Ombudsman RI dan Pemkab Malteng,”katanya.

Lanjutnya, ada pula pertukaran informasi, data, dan pengetahuan untuk saling memperkaya pemahaman tentang penyelenggaraan pelayanan publik. Penjabat Bupati juga berharap agar MoU antara Ombudsman RI dan Pemkab Malteng dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di kabupaten ini.

"Harapan kami adalah adanya peningkatan yang signifikan dalam kualitas dan aksesibilitas pelayanan publik, serta penanganan yang cepat dan tepat terhadap pengaduan yang masuk,”tegas Bupati.

Dengan kerjasama ini diyakini akan mampu mewujudkan visi bersama, yaitu masyarakat yang sejahtera dan mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas.

“Semoga kerjasama yang terjalin dapat membawa dampak positif bagi Malteng dan masyarakatnya,”harap Bupati.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved