Info Buat Warga Ambon: Tilang Manual Mulai Berlaku 1 Juni, Polisi Bakal Hunting & Patroli

Tilang manual kembali diberlakukan di sejumlah wilayah, termasuk di Kota Ambon mulai 1 Juni mendatang.

TribunJakarta/ Anas Furqon
Tilang manual bakal kembali diterapkan awal Juni mendatang di Ambon. 

TRIBUNAMBON.COM - Tilang manual kembali diberlakukan di sejumlah wilayah, termasuk di Kota Ambon.

Pemberlakukan kembali tilang tersebut untuk menunjang penerapan ETLE. 

Kasat Lantas Polresta Ambon, Kompol Senja Pratama mengatakan tilang manual di Kota Ambon, Maluku akan diberlakukan mulai 1 Juni 2023.

"Iya benar, tilang manual akan diberlakukan lagi awal Juni mendatang," ucap Kompol Senja Pratama beberapa waktu lalu.

Senja mengaku, sebelum melakukan tilang manual anggotanya sedang melakukan sosialisasi terhadap pengendara.

Sosialisasi ini dilakukan melalui media sosial, pembagian flyer, dan mendatangi masyarakat secara langsung.

"Saat ini sosialisasi dulu ke masyarakat," tutur Senja.

Senja menyebutkan, berdasarkan catatan kepolisian, setelah adanya tilang elektronik, terjadinya peningkatan pelanggaran yang dilakukan pengendara.

“Hasil evaluasi Kakorlantas Polri melihat kecenderungan masyarakat justru bukannya makin tertib malah banyak yang melanggar,” terangnya.

Baca juga: Tilang Manual Kembali Diterapkan di Ambon, ETLE Tetap Beroperasi!

Kemudian, pemberlakuan tilang manual ini juga dipicu pada kenyataan bahwa tidak semua pelanggaran pengendara lalu lintas dapat terdeteksi kamera tilang elektronik.

Tilang manual ini diberlakukan tanpa mencabut tilang elektronik.

Pelanggar lalu lintas yang membahayakan dan terlihat langsung oleh polisi di lapangan akan terkena tilang manual.

Senja juga menjelaskan ada 12 sasaran tilang saat di berlakukan nanti:

1. Berkendara di bawah umur

2. Berboncengan lebih dari satu orang

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved