Modus Lolos Seleksi, Orang Tua Casis Polri di Maluku Ditipu Orang Tidak Dikenal, Rugi Uang 50 Juta

Orang tua Calon Siswa (Casis) Polri di Maluku ditipu melalui telepon oleh orang tidak dikenal dengan modus meminta sejumlah uang, agar lolos seleksi.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Orang tua Calon Siswa (Casis) Polri di Maluku ditipu melalui telepon oleh orang tidak dikenal dengan modus meminta sejumlah uang, agar lolos seleksi. 

TRIBUNAMBON.COM - Orang tua Calon Siswa (Casis) Polri di Maluku ditipu melalui telepon oleh orang tidak dikenal dengan modus meminta sejumlah uang, agar lolos seleksi.

Aksi penipuan itu, dilakukan dengan modus mencatut nama pejabat Polda Maluku dalam seleksi calon Anggota Polri di Maluku.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, korban adalah orangtua dari salah satu calon Anggota Polri. Sedangkan penipu tersebut masih diburu.

Dilakukan melalui telepon

Roem menjelaskan, penipu melancarkan aksinya dengan modus memberikan iming-iming dapat meloloskan anak korban yang sudah dinyatakan gugur.

Penipu tersebut berkomunikasi dengan orangtua korban melalui sambungan telepon.

“Laporan yang masuk saat ini kalau ada orangtua casis yang tertipu. Mirisnya itu terjadi hanya lewat pembicaraan telepon,” kata Roem kepada Kompas.com, Selasa (23/5/2023).

Roem menjelaskan akibat terbuai janji dan iming-iming dari pelaku, korban mengalami kerusian hinggaRp 50 juta.

“Mereka telah mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku kurang lebih 50 juta," katanya.

Dia menjelaskan, orangtua calon siswa Polri itu tertipu setelah dijanjikan kalau anaknya yang sebelumnya telah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dapat diluluskan.

Syaratnya, korban harus menransfer sejumlah uang yang diminta oleh pelaku.

“Pelaku ini mencatut nama Karo SDM, dan sebagainya. Mereka meminta uang agar casis yang tidak lulus bisa diluluskan. Orangtua casis juga sangat cepat percaya,” katanya.

Imbauan

Terkait kejadian itu, Roem mengingatkan bahwa calon siswa yang sudah dinyatakan tidak lulus, tidak akan mungkin mengikuti tahapan berikutnya.

“Jadi jangan sampai tertipu kalau ada orang yang mengaku bisa kembali meluluskan orang yang sudah tidak lulus sebelumnya. Karena sistem yang bergulir saat ini terhubung langsung dengan pusat (Mabes Polri),” katanya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved