Info Daerah
Yohanis Tappang: Kita Upayakan 77 Honorer Masuk SK Bupati
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan SBB, dr. Yohanis Tappang mengaku ada sebanyak 77 honorer yang gajinya tidak dibayarkan karena belum
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Terdapat sejumlah honorer/Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang namanya tidak terakomodir dalam Surat Keputusan (SK) Bupati.
Namun, tanggung jawab dan layanan terhadap masyarakat di Puskesmas terus ditekuni sampai sekarang tanpa dibayarkan gajinya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan SBB, dr. Yohanis Tappang mengaku ada sebanyak 77 honorer yang gajinya tidak dibayarkan karena belum terakomodir dalam SK Bupati.
Untuk itu, berdasarkan pemetaan sub dan lainnya Dinkes telah menyurati BKD sekaligus melapor di Sekertaris Daerah (Sekda) supaya SK 77 honorer dapat dibuat atau dikeluarkan.
"Sebanyak 77 orang tak masuk dalam SK Bupati. Maka gaji mereka tak bisa dibayarkan. Tindaklanjutnya, laporan ke Sekda dan menyurati BKD bahwa ada honorer yang belum terakomodir di SK Bupati. Langkah itu sudah kita lakukan dari bulan februari," jelasnya.
Fatalnya, jika sampai terakhir nama mereka tak bisa dimasukkan dalam SK Bupati, tentunya gaji atau upah pekerjaan tidak bisa dibayarkan.
Baca juga: Terkait Gaji PTT, Kadis Kesehatan SBB: Dananya Belum Ada
Baca juga: Korupsi Uang Makan Minum Nakes Covid 19 RSUD Haulussy, Saksi Akui ada Mark Up
"Jika tak masuk, otomatis tidak bisa dibayarkan. Hanya saja, kita tetap upayakan sampai nama mereka masuk dalam SK Bupati," paparnya.
Ia mengaku, honorer yang terdata di Dinas Kesehatan berjumlah 372 orang, 295 telah terakomodir dalam SK Bupati sedangkan 77 lainnya tidak.
"Jumlahnya 372. Sebesar 295 orang ada dalam SK, sementara 77 lainnya tidak," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.