Ambon Hari Ini

Fakultas Hukum Unidar Ambon Gelar Kuliah Umum Hadirkan Ketua APVI

Dalam paparannya, dosen Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) itu menyampaikan beberapa point penting era revolusi industri 4.0 dan masyarakat 5.0

Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Unidar Ambon
Rektor Unidar Ambon Dr. Ir. M. Riadh Uluputty memebrikan cinderamata kepada Dr. Angkasa selaku Ketua Asosiasi Pengajar Viktimologi Indonesia (APVI), Rabu (17/5/2023). 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Fakultas Hukum Universitas Darussalam (Unidar) Ambon menggelar kuliah umum yang menghadirkan narasumber, Dr. Angkasa selaku Ketua Asosiasi Pengajar Viktimologi Indonesia (APVI), Rabu (17/5/2023).

Urgensi perlindungan hukum terhadap korban dan saksi, ditinjau dari perspektif viktimologi jadi tema kuliah kali ini.

Dalam paparannya, dosen Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) itu menyampaikan beberapa point penting era revolusi industri 4.0 dan masyarakat 5.0 dalam perspektif viktimologi.

Cybercrime, Viktimisasi cybercrime, Teori viktimisasi cybercrime hingga kebijakan untuk mengurangi penderitaan korban menurut perspektif viktimisasi tak luput dibahasnya.

Rektor Universitas Darussalam, Dr. Ir. M. Riadh Uluputty pun mengapresiasi kehadiran Dr. Angkasa di kampus merah itu.

Baca juga: Pengepul Panen Besi Bekas dan Aluminium di Lokasi Kebakaran Jl Pala Ambon

Baca juga: BKIPM Ambon Bikin Forum Konsultasi Publik, Bahas Standar Pelayanan

"Kami mengucapkan selamat datang kepada narasumber. Semoga melalui materi kuliah umum hari ini, bisa meningkatkan wawasan dan pengetahuan mahasiswa fakultas hukum," ungkap Dr. Ir. M. Riadh Uluputty.

Kegiatan kuliah umum dihadiri civitas akademika Fakultas Hukum Unidar Ambon, Pimpinan Universitas dan Pimpinan Fakultas dalam lingkup Unidar Ambon

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan pemberian cinderamata oleh Rektor Unidar Ambon kepada narasumber Dr. Angkasa. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved