Info Daerah
Pemda Malteng dan BSSN RI Jalin Kerjasama Antisipasi Serangan Siber
Kerjasama itu ditandai dengan Menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik dengan BSSN di Aula dr. Roebiono Kertopati - BSS
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Di mana, sampai saat ini sudah dilakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan 33 Kementerian, 65 Lembaga Pemerintah Non-kementrian, 34 Pemerintah Provinsi, 83 Pemerintah Kota, 311 Pemerintah Kota, 28 Perguruan Tinggi, 4 Pengadilan, serta 15 BUMD dan 35 BUMN.
Pemanfaatan sertifikat elektronik dalam layanan TTE BSrE membangun kepercayaan dengan memberikan tiga aspek keamanan informasi berdasarkan sistem kriptografi asimetrik, yaitu
Jaminan autentikasi, yakni menjamin identitas pemilik dokumen.
Jaminan keutuhan, yakni menjamin isi dokumen tidak mengalami perubahan oleh pihak yang tidak berhak dan jaminan kenirsangkalan, yaitu menjamin tidak ada pihak yang bisa melakukan penyangkalan dari suatu dokumen elektronik.
Dengan pemanfaatan TTE ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit dalam pemrosesan data, serta tersedianya data yang akurat.
Sampai Mei 2023 BSrE telah menerbitkan lebih dari 280 ribu Sertifikat Elektronik dan terintegrasi dengan 906 Sistem Elektronik.
Total transaksi TTE yang telah diakses oleh stakeholder mencapai lebih dari 367 juta transaksi, dimana rata-rata akses TTE harian mencapai 1,8 juta transaksi yang pada pelaksanaannya telah berhasil menghemat anggaran negara sebanyak 1,5 triliun rupiah di tahun 2022.
Baca juga: Tetapkan Jadwal Kerja, Pansus Banda Besar Akan Undang OPD Terkait
Angka ini akan terus berkembang seiring perluasan pemanfaatan Layanan Sertifikasi Elektronik BSrE BSSN, baik dari aspek penggunanya maupun dari aspek pemanfaatan fungsi Sertifikat Elektroniknya.
Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi Tunggal, BSrE berkomitmen mendukung penyelenggaraan SPBE dengan menyiapkan infrastruktur dan sistem aplikasi yang andal dalam rangka memenuhi kebutuhan transaksi pemerintah dengan kapasitas kemampuan mencapai 12 juta transaksi per hari.
Kemudian itu disiapkan untuk memenuhi kebutuhan sistem elektronik strategis nasional, seperti Core Tax Administration System (CTAS) Dirjen Pajak, Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dari BKN.
Aplikasi SAKTI merupakan core system pengelolaan keuangan negara yang secara penuh diimplementasikan pada tahun 2022.
Dalam rangka meningkatkan efisiensi biaya operasional, meningkatkan keamanan transaksi, dan kemudahan bagi pengguna, SAKTI menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada dokumen SPP dan SPM untuk menggantikan tanda tangan basah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara, dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM).
Penerepan TTE bersertifikasi pada SAKTI direncanakan dilaksanakan dalam tiga tahapan implementasi, yaitu:
Tahap I (Tahap Piloting), kepada 7 K/L dengan jumlah Satuan Kerja sebanyak 359 Satker (telah dilaksanakan).
Tahap II, implementasi kepada 45 K/L dengan jumlah Satuan Kerja sebanyak 5.012 Satker.
Tahap III, implementasi kepada 34 K/L dengan jumlah Satuan Kerja sebanyak 13.997 Satker.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.