Info Daerah
Tetapkan Jadwal Kerja, Pansus Banda Besar Akan Undang OPD Terkait
Dikatakan, Pansus telah menggelar rapat internal penetapan jadwal agenda kerja di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Tengah pada Selasa (16/5/
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Setelah ditetapkan pekan lalu, Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan Kecamatan Banda Besar mulai menjadwalkan kerja-kerja Pansus.
"Kemarin kita rapat penjadwalan kerja Pansus, jadi kita putuskan terkait rapat kerja," kata Ketua Pansus, Syahbudin Hayoto kepada wartawan di Masohi, Rabu (17/5/2023).
Dikatakan, Pansus telah menggelar rapat internal penetapan jadwal agenda kerja di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Tengah pada Selasa (16/5/2023) kemarin.
Lanjut, dalam rapat itu, Pansus menjadwalkan pemanggilan kepada Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait, untuk duduk bersama membahas pemekaran Kecamatan Banda Besar.
"Supaya rapat dengan OPD teknis yg bertanggung jawab soal Pemekaran Kecamatan," tandasnya.
Baca juga: 2 Hari Pasca Kebakaran, Pengungsi di Pelabuhan Slamet Riyadi Butuh Alas Tikar dan Selimut
Baca juga: Ketua DPRD Maluku Desak Kerja Cepat Intelijen Tangkap Penembak Misterius di Pulau Saparua
Dikatakan, setidaknya ada enam OPD yang akan dipanggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Ada enam OPD yang nanti dipanggil oleh Pansus untuk RDP. OPD itu diantaranya BAPPLITBANGDA, BPBD, Bagian Hukum, Dinas Perhubungan, Bagian Tata Pemerintahan Otda dan Dinas Lingkungan Hidup," ungkap Ketua Komisi III itu.
Sementara itu, terkait jadwal RDP Pansus dengan OPD tersebut, Syahbudin memastikan akan berlangsung dalam waktu dekat.
"Kita jadwalkan rapat internal dengan OPD terkait 1 minggu paling terlambat. Dari hasil pertemuan itu apa yang diputuskan baru kita mulai pertemuan dengan masyarakat," tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/gunung-api-banda1.jpg)