Maluku Terkini

Soal KUR Pertanian, Petani Holti Wajib Tahu Syarat dan Standar di BRI

Kepala Bank BRI Cabang Masohi, Sudadi yang ditemui TribunAmbon di Kantornya mengatakan, KUR pertanian ini diperuntukan bagi

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbom.com / Lukman Mukadar
Sudadi, Kepala Cabang BRI Masohi saat diwawancara di Ruang Kerjanya, Selasa (16/5/2023). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Banyak petani yang ingin mengembangkan usaha pertaniannya tapi terkendala dana atau dana belum mencukupi bisa mengajukan pinjaman lewat KUR Pertanian di Bank BRI.

Khusus petani di Maluku Tengah bisa mendatangi BRI Cabang Masohi.

Pasalnya, dana yang tersedia untuk Maluku Tengah saat ini sebanyak Rp 163 Milliar.

Untuk mendapatkan KUR tersebut, petani harus tahu syarat dan besaran pinjaman yang akan diperoleh.

Kepala Bank BRI Cabang Masohi, Sudadi yang ditemui TribunAmbon di Kantornya mengatakan, KUR pertanian ini diperuntukan bagi para petani baik, holtikulura maupun perkebunan.

"KUR pertanian perkebunan bisa. Memang tidak pakai agunan, asalkan memenuhi syarat," kata Sudadi.

Untuk tahun 2023 ini, skema penyaluran KUR pertanian ada tiga jenis, pertama adalah super mikro, mikro dan KUR kecil.

"KUR sekarang itu namanya KUR 2023. Nah KUR 2023 itu ada yang namanya KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR kecil (retail).

KUR Super Mikro, KUR jenis ini merupakan kredit modal dengan plafon perdebiturwncaoai Rp. 10 juta.

KUR Mikro BRI, KUR jenis ini merupakan kredit modal kerja dengan plafond per debitur mencapai Rp 100 juta.

Baca juga: Tersedia Rp 163 Milliar, Kadistan Maluku Tengah: Petani Holti Bisa Ajukan KUR di BRI 

KUR Kecil BRI, KUR jenis ini berupa kredit modal kerja untuk para debitur yang mempunyai usaha produktif juga layak dengan plafond mencapai Rp100-500 juta. 

Dijelaskan, berbeda dengan KUR biasa, KUR pertanian memiliki skema asnguran pelunasan yang berbeda.

"Kalau di Pertanian itu angsurannya jarang yang bulanan karena skemanya musiman. Tergantung panennya dia to, ada yang tiga bulanan, tergantung tanaman yang ditanam kan begitu. kalau yang pertanian itu ada yang tiga bulan enam bulan,"

Bedanya apa, kalau KUR biasa itu bayaran pokok dan bunganya setiap bulan. KUR pertanian lain lagi, dimana kapan musim panen, diwaktu itulah dia harus menyetor angsurannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved