Pemilu 2024
Nasdem Daftar Caleg DPRD Kota Ambon 5 Mei 2023 sesuai Nomor Urut Parpolnya
Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ambon akan mengirimkan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) pada 5 Mei 2023.
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ambon akan mengirimkan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) pada 5 Mei 2023.
"Sesuai nomor urut partai," kata Ketua DPD Partai NasDem Kota Ambon, Mourits Tamaela kepada wartawan, Selasa (2/5/2023) lalu.
Jadwal pendaftaran itu akan dilakukan secara serentak baik di daerah maupun tingkat pusat.
“Jadi nanti secara serentak kita daftar pada 5 Mei 2023 jam 5 sore,” kata dia.
Dijelaskan, dipilihnya tanggal 5 Mei untuk pendaftaran karena sesuai dengan nomor urut partai yang ditetapkan KPU.
Baca juga: KPU Maluku Buka Pendaftaran Bakal Caleg DPD dan DPRD Pemilu 2024, Simak Ini Syaratnya
Baca juga: Hari Kedua Pendaftaran Bacaleg di Maluku Masih Sepi
Ketentuan itu telah diatur melalui surat edaran dari DPP Partai NasDem.
Saat ini lanjutnya, NasDem Ambon juga tengah menunggu penetapan Bacaleg ke Caleg berdasarkan hasil pleno.
"DPD NasDem Kota Ambon sudah melakukan tahapan sejak rekrutmen calon sampai dengan pleno ditingkat daerah sampai ditingkat wilayah dan tingkat pusat, dan berdasarkan hasil pleno, kita sementara menunggu SK penetapan Bacaleg ke Caleg,” ungkapnya.
Berkaitan dengan pendaftaran itu, pihaknya tentu akan mengikuti seluruh tahapan yang ditentukan oleh KPU.
Baik itu terkait pendaftaran di SILON KPU maupun persyaratan fisik administrasi, semuanya akan dimasukan saat pendaftaran itu.
"Prinsipnya NasDem Kota Ambon siap 100 persen untuk mengikuti ketentuan yang diturunkan oleh DPP dan juga mengikuti aturan yang ditetapkan oleh KPU," tandasnya.
TNI/Polri dan ASN Diingatkan Jaga Netralitas Jelang PSU di Buru |
![]() |
---|
KPU Ambon Gelar FGD Evaluasi Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Ambon Terpilih Siap Dilantik 11 September 2024 |
![]() |
---|
Satu Caleg DPRD Maluku Tenggara Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Bahaya Bisa Gagal Dilantik! 2 Caleg Terpilih Kota Ambon Belum Lapor Harta Kekayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.