Pemilu 2024

Nasdem Daftar Caleg DPRD Kota Ambon 5 Mei 2023 sesuai Nomor Urut Parpolnya

Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ambon akan mengirimkan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) pada 5 Mei 2023.

Mesya
Ketua DPD Partai NasDem Ambon, Mourits Tamaela mengaku proses pendaftaran Bacaleg ke KPU akan berlangsung 5 Mei 2023. 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ambon akan mengirimkan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) pada 5 Mei 2023.

"Sesuai nomor urut partai," kata Ketua DPD Partai NasDem Kota Ambon, Mourits Tamaela kepada wartawan, Selasa (2/5/2023) lalu.

Jadwal pendaftaran itu akan dilakukan secara serentak baik di daerah maupun tingkat pusat.

“Jadi nanti secara serentak kita daftar pada 5 Mei 2023 jam 5 sore,” kata dia.

Dijelaskan, dipilihnya tanggal 5 Mei untuk pendaftaran karena sesuai dengan nomor urut partai yang ditetapkan KPU.

Baca juga: KPU Maluku Buka Pendaftaran Bakal Caleg DPD dan DPRD Pemilu 2024, Simak Ini Syaratnya

Baca juga: Hari Kedua Pendaftaran Bacaleg di Maluku Masih Sepi

Ketentuan itu telah diatur melalui surat edaran dari DPP Partai NasDem.

Saat ini lanjutnya, NasDem Ambon juga tengah menunggu penetapan Bacaleg ke Caleg berdasarkan hasil pleno.

"DPD NasDem Kota Ambon sudah melakukan tahapan sejak rekrutmen calon sampai dengan pleno ditingkat daerah sampai ditingkat wilayah dan tingkat pusat, dan berdasarkan hasil pleno, kita sementara menunggu SK penetapan Bacaleg ke Caleg,” ungkapnya.

Berkaitan dengan pendaftaran itu, pihaknya tentu akan mengikuti seluruh tahapan yang ditentukan oleh KPU.

Baik itu terkait pendaftaran di SILON KPU maupun persyaratan fisik administrasi, semuanya akan dimasukan saat pendaftaran itu.

"Prinsipnya NasDem Kota Ambon siap 100 persen untuk mengikuti ketentuan yang diturunkan oleh DPP dan juga mengikuti aturan yang ditetapkan oleh KPU," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved