Pemilu 2024
Hari Kedua Pendaftaran Bacaleg di Maluku Masih Sepi
Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 di Maluku masih sepi pendaftar.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 di Maluku masih sepi pendaftar.
Pasalnya, di hari kedua pembukaan belum ada sama sekali Bacaleg yang mendaftar, Selasa (2/5/2023).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku, Subair membenarkan hal itu.
“Iya, sampai ke hari kedua ini masih belum ada yang daftar baik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku maupun di 11 kabupaten/kota yang ada,” kata Subair, Selasa (2/5/2023) malam.
Kata dia, kondisi ini sudah menjadi kebiasaan saat pendaftaran dibuka.
Dimana, pada awal-awal pembukaan pendaftaran tidak ada yang daftar.
Baca juga: KPU Maluku Resmi Buka Pendaftaran Bacaleg DPD & DPRD Maluku
Para Bacaleg ini biasanya akan mendaftar saat di waktu-waktu pertengahan hingga yang paling banyak mendaftar di menit-menit terakhir penutupan.
“Kita sudah tahu, kalau sekarang pasti tidak ada yang daftar nanti mereka kebanyakan menunggu menit-menit terakhir untuk penutupan baru daftar,” ungkapnya.
Diketahui, KPU Provinsi Maluku secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku.
Pendaftaran dibuka selama 14 hari terhitung sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
Pengajuan pendaftaran dilakukan di kantor KPU Maluku, kawasan Tantui, Kota Ambon.
Untuk waktu pendaftaran di kantor KPU Maluku sendiri dimulai pada 1 Mei hingga 13 Mei 2023 pukul 08.00-16.00 WIT dan 14 Mei 2023 pukul 08.00-23.59 WIT.
TNI/Polri dan ASN Diingatkan Jaga Netralitas Jelang PSU di Buru |
![]() |
---|
KPU Ambon Gelar FGD Evaluasi Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Ambon Terpilih Siap Dilantik 11 September 2024 |
![]() |
---|
Satu Caleg DPRD Maluku Tenggara Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Bahaya Bisa Gagal Dilantik! 2 Caleg Terpilih Kota Ambon Belum Lapor Harta Kekayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.