Pemilu 2024

Hari Kedua Pendaftaran Bacaleg di Maluku Masih Sepi

Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 di Maluku masih sepi pendaftar.

Mesya
Hari kedua pembukaan pendaftaran Bacaleg di Maluku masih sepi. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 di Maluku masih sepi pendaftar.

Pasalnya, di hari kedua pembukaan belum ada sama sekali Bacaleg yang mendaftar, Selasa (2/5/2023).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku, Subair membenarkan hal itu.

“Iya, sampai ke hari kedua ini masih belum ada yang daftar baik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku maupun di 11 kabupaten/kota yang ada,” kata Subair, Selasa (2/5/2023) malam.

Kata dia, kondisi ini sudah menjadi kebiasaan saat pendaftaran dibuka.

Dimana, pada awal-awal pembukaan pendaftaran tidak ada yang daftar.

Baca juga: KPU Maluku Resmi Buka Pendaftaran Bacaleg DPD & DPRD Maluku

Para Bacaleg ini biasanya akan mendaftar saat di waktu-waktu pertengahan hingga yang paling banyak mendaftar di menit-menit terakhir penutupan.

“Kita sudah tahu, kalau sekarang pasti tidak ada yang daftar nanti mereka kebanyakan menunggu menit-menit terakhir untuk penutupan baru daftar,” ungkapnya.

Diketahui, KPU Provinsi Maluku secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku.

Pendaftaran dibuka selama 14 hari terhitung sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

Pengajuan pendaftaran dilakukan di kantor KPU Maluku, kawasan Tantui, Kota Ambon.

Untuk waktu pendaftaran di kantor KPU Maluku sendiri dimulai pada 1 Mei hingga 13 Mei 2023 pukul 08.00-16.00 WIT dan 14 Mei 2023 pukul 08.00-23.59 WIT.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved