Golongan Orang yang Boleh Mengganti Puasa Ramadhan dengan Membayar Fidyah, Simak Ketentuannya
Simak ketentuan dan golongan orang yang harus membayar fidyah pengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan.
Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin.
Besaran Fidyah
Menurut Imam Malik dan Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).
Sementara menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg).
Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.
Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok.
Misal jika ia tidak puasa 30 hari, maka harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg.
Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal dua orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).
Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.
Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.
Hingga saat ini, Baznas belum mengeluarkan Surat Keterangan (SK) tentang nilai zakat fitrah dan fidyah.
Namun bila berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek ditetapkan, nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp 45.000/hari/jiwa.
Waktu Membayar Fidyah
Dikutip dari zakat.or.id, menunaikan fidyah bisa langsung dilakukan pada hari yang sama dengan puasa yang ditinggalkan.
Bisa juga diakhirkan sampai hari terakhir bulan Ramadhan.
Niat Bayar Fidyah Puasa
Tata Cara Membayar Fidyah
cara membayar fidyah
puasa Ramadhan
utang puasa Ramadhan
Bacaan Niat Bayar Fidyah Puasa Bagi Orang Sakit, Wanita Menyusui, dan Bagi Orang Mati |
![]() |
---|
Bolehkah Puasa Syawal saat Belum Qadha Utang Puasa Ramadhan? |
![]() |
---|
Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan Ustad! |
![]() |
---|
Hal-hal yang Tak Membatalkan Puasa tetapi Harus Dihindari, Termasuk Berkumur |
![]() |
---|
Apakah Mencicipi Makanan Dapat Membatalkan Puasa? Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ustad! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.