Banyak Konflik Tak Diusut Tuntas, Solidaritas Pemuda Maluku Minta Kapolda Maluku Dicopot
Solidaritas Pemuda Maluku mendesak Kapolri segera mencopot Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Solidaritas Pemuda Maluku yang terdiri dari Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI), FKPM SBT Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Seram Bagian Timur (FKPM SBT), dan Revolusi Beta Kudeta (RBK) mendesak Kapolri segera mencopot Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif.
Hal ini terkait banyaknya rentetan konflik yang terjadi di Provinsi Maluku terkesan dibiarkan oleh pihak penegak hukum.
"Kami mendesak agar Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif, hal itu disebabkan banyak peristiwa konflik maupun kasus pelanggaran HAM tidak tertangani," ucap Direktur RUMMI, Fadel Rumakat, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Bahas Lapak di Terminal Mardika Ambon, Richard Rahakbauw Malah Usir Ketua ASKA Keluar Rapat
Berikut ini kasus yang belum terselesaikan yang dimaksud:
1. Pada tanggal 6 Oktober dan 12 November 2022 terjadi konfilk di Maluku Tenggara yang melibatkan 3 desa, di antaranya desa Bombay, desa Ngurdu, dan Elar. Tercatat dua orang meninggal dunia dan 55 orang terluka.
2. Pada tanggal 15 Febuari 2022 diduga terjadinya penembakan yang mengakibatkan satu orang warga Hulaliu meninggal dunia.
3. Pada tanggal 9 November 2022 lagi-lagi terjadi konflik di Maluku yang melibatkan konflik antara warga Kailolo dan warga Kei, sehingga mengakibatkan beberapa warga mengalami luka-luka berat dan beberapa bangunan dirusak dan dibakar.
4. Konflik kembali terjadi pada tanggal 1 Februari 2023, konflik antara warga kota Tual yang mengkibatkan 13 orang mengalami luka-luka, termasuk 3 orang anggota kepolisian, kemudian beberapa harta benda, seperti toko dan bangunan dibakar massa.
5. Konflik kembali terjadi antara dua kelompok pemuda pada tanggal 15 Januari 2022 korban dianiaya, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia. Lanjut tanggal 27 januari 2023 yang mengakibatkan satu warga Wakal ditembak dan meninggal dunia.
6. Kasus rudapaksa di Kabupaten Seram Bagian Timur yang melibatkan pimpinan tinggi DPRD yang belum dapat diselesaikan hingga hari ini oleh Pihak Kapolres yang bersangkutan.
7. Insiden Pembakaran Kantor Camat Negeri Luhu, Kabupaten Seram Bagian Barat tertanggal 11 Februari 2023, yang hingga hari ini belum juga dapat diselesaikan oleh Pihak Kapolres bersangkutan.
Atas rentetan konflik tersebut, Solidaritas Pemuda Maluku juga meminta agar Kapolri segera mengevaluasi juga mengganti beberapa Kapolres di beberapa Kabupaten yang bermasalah.
"Kami juga meminta agar Kapolres di daerah-daerah Kabupaten yang konfliknya tak terselesaikan atau diusut tuntas agar segera dicopot dari jabatannya. Diantaranya; Kapolres Malteng, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, dan Malra," tandasnya.
Rumakat juga menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Institusi Polri khususnya Kepolisian Daerah Maluku.
"Kami sampaikan Mosi tidak percaya kami kepada Institusi Polri khususnya Kepolisian Daerah Maluku karena dinilai gagal dalam mengurus dan mengawal Kamtibmas di Lingkungan Masyarakat Maluku," tandasnya. (*)
Aksi Demo Cipayung Jadi Ucapan Selamat Datang Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto |
![]() |
---|
Kapolda Maluku Ditantang Cipayung Plus, Berani Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Warga Hunuth? |
![]() |
---|
Demo Cipayung Plus: Beri Waktu Seminggu, Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Hunuth |
![]() |
---|
Usai Bentrok, TribunAmbon.com Salurkan Bantuan Warga ke Pengungsi Hunuth |
![]() |
---|
Resmi Bertugas, Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto: Polisi tuk Bantu Masyarakat, Bukan Mempersulit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.