Polisi Tembak Polisi
Richard Eliezer Tetap jadi Polisi, Ini 8 Pertimbangan Polri Mempertahankan Richard
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu tetap dipertahankan sebagai anggota polisi meski terjerat kasus pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu tetap dipertahankan sebagai anggota polisi meski terjerat kasus pembunuhan Brigadir J.
Keputusan itu berdasarkan sidang kode etik Polri terhadap Bharada E yang digelar pada Rabu (22/2/2023).
Bharada E tetap dipertahankan sebagai anggota Polri dengan hukuman demosi satu tahun.
Terkait Bharada E yang tetap berstatus anggota Polri, keluarga Brigadir J menyatakan keputusan itu sudah tepat.
"Apa yang diputuskan oleh sidang etik kepolisian dalam pertimbangannya sudah tepat," ujar tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, Rabu (22/2/2023).
Martin menilai, putusan Polri mempertahankan Bharada E layak diberikan lantaran telah mengakui tindakannya dalam proses hukum yang telah dilalui.
Ia berharap, putusan etik tersebut menjadi kesempatan bagi Richard Eliezer menebus kesalahan yang pernah dilakukan.
"Menurut saya, Richard layak diberikan kesempatan kedua untuk bisa menebus kesalahannya," kata Martin.

8 Alasan Richard Eliezer Tidak Dipecat dari Polri
Ramadhan menyebut, komisi sidang tetap menjatuhkan sanksi etika terhadap justice collaborator kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.
Ramadhan mengatakan, terkait dengan kasus tersebut, Richard Eliezer dijatuhi sanksi demosi selama satu tahun.
Ramadhan memaparkan pertimbangan hukum dari pimpinan komisi sidang etik Richard Eliezer.
Baca juga: Richard Eliezer Tak Dipecat Polri, Keluarga Brigadir J: Kesempatan Kedua tuk Tebus Kesalahannya
Baca juga: Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J, Richard Eliezer Didemosi Setahun ke Yamna Polri
Baca juga: Sidang Kode Etik, Richard Eliezer Tidak Dipecat Polri
Baca juga: Tanggapan Mahfud MD usai Mendengar Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan
"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Februari 2023.
Mengutip laman Polri, berikut adalah 8 pertimbangan Polri tetap mempertahankan Richard di kepolisian:
1. Richard belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana.
Polisi Tembak Polisi
Kantongi Konten Porno di Ponsel, Ini Kronologi BRP Peroleh Foto/Video 301 Perempuan Maluku |
![]() |
---|
Dikabarkan Ada Aktivitas di Sekitar Area Fuel Terminal Dobo, Pertamina Patra Niaga Bangun Pengaman |
![]() |
---|
Frozen Soft Ice Cone: Ice Cream Super Enak dan ramah Kantong di Kota Ambon |
![]() |
---|
Penuhi Semua Unsur dan Syarat, Wagub Orno Kemukakan Siwabessy Layak Jadi Pahlawan Nasional |
![]() |
---|
Richard Eliezer Tak Dipecat Polri, Keluarga Brigadir J: Kesempatan Kedua tuk Tebus Kesalahannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.