Maluku Terkini

Tarian Dabus, Pengiring Pembukaan Sasi Gurita di Negeri Kataloka Seram Bagian Timur

Tarian Dabus asal Kabupaten SBT itu dibawakan para pria Ita Wotu Nusa, sembari menyambut para tamu yang menghadiri pembukaan Sasi.

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Pemprov Maluku
Tarian Dabus, penyambut tamu saat pembukaan Sasi Gurita di Negeri Kataloka, Kecamatan Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kamis (16/2/2023) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tarian Dabus menjadi pengiring pembukaan Sasi Gurita di Soa Grogos, Negeri Kataloka, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kamis, (16/2/2023).

Tarian Dabus asal Kabupaten SBT itu dibawakan para pria Ita Wotu Nusa, sembari menyambut para tamu yang menghadiri pembukaan Sasi.

Raja Kataloka, Enverd Abd. Wattimena mengatakan Sasi Gurita dilakukan agar menjaga kelestarian keanekaragaman hayati pesisir laut, terutama terumbu karang.

Sekaligus, agar ukuran Gurita yang dipanen cukup besar.

"Saya harap, Sasi dapat memberikan manfaat dan pembelajaran bagi kita dari aspek ekonomi, ekologis, sosial, dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya tata kelola adat bagi perlindungan dan pemanfaatan berkelanjutan sumberdaya alam," kata Wattimena, Kamis sore.

Diakuinya, Sasi dibuka pada Kamis, namun masyarakat baru boleh memanen Gurita pada Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Buntut Pencemaran Udara, Permahi Ambon Somasi PT. Jaya Konstruksi

Baca juga: Laporkan Wattimury dan Sangkala ke Kejati Maluku, RUMMI Juga Minta Mat Marasabessy Diperiksa

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie mengatakan tradisi Sasi bukan saja bermanfaat bagi kelestarian ekosistem laut.

Namun harus memberi dampak ekonomis bagi pendapatan masyarakat setempat.

"Di saat yang sama, saya juga ingin mengingatkan tentang aspek pengawasan terhadap pemberlakuan Sasi agar tidak dilanggar sehingga kesucian aturan adat benar-benar terjamin," kata Sadali.

Sadali berharap tatanan adat seperti sasi ini terus dijaga dan diwariskan turun temurun.

"Jangan sampai kita sebagai masyarakat adat justru dinilai tidak mampu menjaga dan menegakkan aturan adat yang telah kita buat dan sepakati bersama dalam tatanan kehidupan masyarakat hukum adat di SBT," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved