Ibadah Haji 2025

Hendrik Lewerissa Kukuhkan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji, Diketuai Djalaludin Salampessy

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengukuhkan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Haji Antara Provinsi Maluku 1446 Hijriah/2025.

Mesya Marasabessy
IBADAH HAJI 2025 - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa kukuhkan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (17/4/2025). Kepantiaan ini diketuai Djalaludin Salampessy. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengukuhkan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Haji Antara Provinsi Maluku 1446 Hijriah / 2025 Masehi di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (17/4/2025).

Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 856 Tahun 2025 tentang Penetapan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Haji Antara 1446 Hijriah / 2025 Masehi, yang tertanggal 10 Maret 2025.

Panitia ini ditetapkan dengan Penanggung Jawab Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengarah 1 Sekretaris Daerah Maluku, Pengarah 2 Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Maluku, dan Ketua Panitia yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Maluku, Djalaludin Salampessy.

Gubernur dalam kesempatan itu mengucapkan selamat kepada panitia yang dilantik, dengan harapan agar mereka dapat mendampingi jemaah haji asal Maluku tahun 2025.

"Semoga dapat mengemban amanah dengan baik, profesional, serta dilaksanakan dengan rasa keikhlasan dan penuh tanggung jawab," ungkapnya.

Baca juga: Kukuhkan Pengurus MUI Maluku, Ini Pesan Gubernur

Baca juga: Wagub Maluku Kunker ke IT Del & SMA Unggul Del di Sumut, Lirik Teknologi Hortikultura untuk Maluku

Ia berpesan agar panitia dapat meningkatkan koordinasi dalam semua lini sehingga tugas dan fungsi dapat berjalan dengan maksimal.

"Tugas ini sangat mulia karena melayani tamu-tamu Allah," ujarnya.

Gubernur menambahkan bahwa pengukuhan PPIH ini merupakan bentuk kesiapan bersama dalam penyelenggaraan ibadah haji. 

Persiapan untuk melayani jemaah calon haji perlu dimatangkan, khususnya dalam menyesuaikan aturan dan kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi, baik saat keberangkatan maupun pemulangan jemaah haji asal Provinsi Maluku.

"Saya berpesan kepada PPIH agar dapat meningkatkan koordinasi dalam semua lini, sehingga tugas dan fungsi bisa berjalan secara maksimal," tuturnya.

Ia juga meminta agar Pemerintah Provinsi Maluku, bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku, serta mitra terkait lainnya, terus bekerja sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para jemaah haji.

"Hal ini perlu saya kemukakan, karena pelayanan bagi jemaah haji adalah hal yang utama. Kita ingin penyelenggaraan haji di Provinsi Maluku dapat menjadi pelaksana terbaik di Indonesia," tutupnya.

Hadir dalam kesempatan itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku beserta jajaran, Asisten Sekda, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pimpinan TNI/Polri, serta Panitia Penyelenggara Ibadah Haji yang dikukuhkan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved