Kukuhkan Pengurus MUI Maluku, Ini Pesan Gubernur

Pengurus MUI Provinsi Maluku periode 2024–2029 diketuai oleh Prof. Abdullah Latuapo.

Diskominfo Maluku
MUI MALUKU - Pengukuhan dan ta’aruf pengurus MUI Provinsin Maluku di Gedung Ashari Al Fatah Ambon, Rabu (16/4/2025). Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah, Sadali Ie wakili Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku resmi dikukuhkan pada Rabu (16/4/2025) malam.

Kegiatan pengukuhan dan ta’aruf pengurus baru MUI Maluku ini berlangsung di Gedung As-Syariah Masjid Al-Fatah Ambon dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie.

Dalam sambutannya, saat mewakili Gubernur Maluku, Sadali menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku menyambut baik terbentuknya kepengurusan baru MUI agar semakin mempererat tali persaudaraan dan kemitraan antarsesama.

Adapun pengurus MUI Provinsi Maluku periode 2024–2029 diketuai oleh Prof. Abdullah Latuapo.

“MUI sebagai wadah pengabdian bagi para ulama dan cendekiawan yang memiliki tugas dan fungsi untuk melayani umat dan menjadi mitra pemerintah. Ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan,” ungkapnya.

Baca juga: Wagub Maluku Kunker ke IT Del & SMA Unggul Del di Sumut, Lirik Teknologi Hortikultura untuk Maluku

Baca juga: Gubernur Hendrik Lewerissa Terus Serukan Kedamaian untuk Maluku: Konflik Hanya Hasilkan Penderitaan

Sadali menjelaskan bahwa hubungan antara pemerintah dan MUI ibarat saudara kembar, di mana agama menjadi pondasi dan pemerintah sebagai penjaganya.

Menurutnya, sesuatu yang tidak memiliki pondasi akan runtuh, sementara yang tidak memiliki penjaga akan hilang.

“Tagline MUI sebagai pelayan umat atau mitra pemerintah merupakan komitmen MUI untuk mewujudkan harmoni keumatan, kebangsaan, dan keagamaan. Sebagai mitra atau teman yang baik itu adalah mereka yang berkata benar kepada sesama temannya,” jelas Sadali.

Ia berharap, sebagai mitra pemerintah, program kerja MUI seperti maklumat, bayan (penjelasan), hingga fatwa (panduan dan jawaban hukum) tidak bertentangan dengan ketentuan pemerintah, melainkan menjadi penguat kebijakan dan aturan yang ada.

“Di era globalisasi dewasa ini, kita menghadapi berbagai tantangan kehidupan yang tidak mudah. Masyarakat diperhadapkan dengan serbuan berbagai ideologi, nilai-nilai baru, dan perilaku sosial yang terkadang tidak sejalan dengan tradisi keagamaan kita yang moderat dan toleran,” ungkapnya.

Sadali juga menyampaikan pesan penting dari Gubernur Maluku kepada pengurus baru, bahwa MUI perlu meneguhkan jati diri sebagai organisasi ulama yang memiliki tanggung jawab luhur untuk mengawal perjalanan umat, bangsa, dan negara ke depan.

“MUI harus menjadi pelopor perbaikan karakter dan akhlak, terutama membimbing generasi muda kita, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh berbagai hasutan, provokasi, berita-berita hoaks di media sosial, serta pandangan keagamaan yang radikal dan ekstrem, yang dapat menciptakan disharmoni dalam masyarakat,” pungkasnya.

Menanggapi potensi konflik di beberapa daerah di Maluku, Sadali menegaskan pentingnya menjaga kehidupan sosial kemasyarakatan dan keagamaan agar tetap rukun, harmonis, dan kondusif, baik di internal umat Islam maupun antarumat beragama.

“Mari kita tingkatkan komunikasi dan dialog di antara sesama tokoh agama, maupun dalam lingkup Forum Komunikasi Antarumat Beragama, sebab masyarakat menjadikan para pemimpin agamanya sebagai panutan dan teladan. Jangan sampai para pemimpin agama justru bertindak destruktif sehingga memecah belah persatuan umat, bangsa, dan negara yang kita cintai ini,” tandas Sadali.

Sadali juga mengajak MUI Maluku untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung berbagai program pembangunan di berbagai bidang, serta menyampaikan apresiasi atas dukungan MUI dalam menguatkan pemerintah daerah, khususnya terkait isu keagamaan, fatwa halal-haram, dan kemaslahatan umat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved